Strategi Bank Dalam Mengatasi Non Performing Financing (Npf) Pada Masa Pandemi Covid 19 (Studi Kasus Bank Sumut Capem Karya)
DOI:
https://doi.org/10.24256/kharaj.v3i1.1848Keywords:
Pembiayaan Bermasalah, Non Performing FinancingAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi bank dalam mengatasi Non Performing Financing (NPF) yang difokuskan pada satu masalah yaitu bagaimana strategi bank dalam mengatasi Non Performing Financing (NPF). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Informan dalam penelitian ini terdiri dari satu informan dari Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Medan Sumatera Utara yaitu bagian Operasional. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara langsung dengan informan.
References
Ubaidillah, (2018).Pembiayaan Bermasalah Pada Bank Syariah Strategi Penanganan dan Penyelesaiannya Jurnal Ekonomi Islam, (6)2.
Madjid, S. S. (2018). Penanganan Pembiayaan Bermasalah pada Bank Syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2(2), 95-109.
Elwardah, K., & Nurhayati. 2019. Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah dalam Produk Pembiayaan Murabahah (Studi Pada PT. BPRS Muamalat Harkat Sukaraja). Jurnal Baabu Al-Ilmi: Ekonomi dan Perbankan Syariah, 4(1), 75. https://doi.org/10.29300/ba.v4i1.1859
Dendawijaya, Lukman. 2017. Manajemen Perbankan. Bogor : Ghalia Indonesia
Mahmoeddin. 2010. Melacak Kredit Bermasalah. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan
Nurjaya, N., Erlangga, H., Jasmani, J., Sunarsi, D., Rifuddin, B., & Mujahidin, M. (2020). Pengaruh Store Atmosphere Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Pada Starbucks Di Wilayah Cianjur. Jurnal Ekonomi Efektif, 2(4), 637-643.
Syamsuddin, R. A., Pratama, A., Sunarsi, D., Affandi, A., Rifuddin, B., & Mujahidin, M. (2021). The Effect of Compensation and Work Discipline on Employee Performance with Work Motivation as an Intervening Variable. Kontigensi: Jurnal Ilmiah Manajemen, 9(1), 89-94.
Peraturan Bank Indonesia No.7/2/PBI/2005
Leo. 2013. Skripsi, Tesis dan Disertasi. Yogyakarta : Gramedia Pustaka
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. In line with the license, authors are allowed to share and adapt the material. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.