Strategi Bank Dalam Mengatasi Non Performing Financing (Npf) Pada Masa Pandemi Covid 19 (Studi Kasus Bank Sumut Capem Karya)

Authors

  • Sri Rahayuni Mrp Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.24256/kharaj.v3i1.1848

Keywords:

Pembiayaan Bermasalah, Non Performing Financing

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi bank dalam mengatasi Non Performing Financing (NPF) yang difokuskan pada satu masalah yaitu bagaimana strategi bank dalam mengatasi Non Performing Financing (NPF). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Informan dalam penelitian ini terdiri dari satu informan dari Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Medan Sumatera Utara yaitu bagian Operasional. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara langsung dengan informan.

References

Ubaidillah, (2018).Pembiayaan Bermasalah Pada Bank Syariah Strategi Penanganan dan Penyelesaiannya Jurnal Ekonomi Islam, (6)2.

Madjid, S. S. (2018). Penanganan Pembiayaan Bermasalah pada Bank Syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2(2), 95-109.

Elwardah, K., & Nurhayati. 2019. Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah dalam Produk Pembiayaan Murabahah (Studi Pada PT. BPRS Muamalat Harkat Sukaraja). Jurnal Baabu Al-Ilmi: Ekonomi dan Perbankan Syariah, 4(1), 75. https://doi.org/10.29300/ba.v4i1.1859

Dendawijaya, Lukman. 2017. Manajemen Perbankan. Bogor : Ghalia Indonesia

Mahmoeddin. 2010. Melacak Kredit Bermasalah. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan

Nurjaya, N., Erlangga, H., Jasmani, J., Sunarsi, D., Rifuddin, B., & Mujahidin, M. (2020). Pengaruh Store Atmosphere Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Pada Starbucks Di Wilayah Cianjur. Jurnal Ekonomi Efektif, 2(4), 637-643.

Syamsuddin, R. A., Pratama, A., Sunarsi, D., Affandi, A., Rifuddin, B., & Mujahidin, M. (2021). The Effect of Compensation and Work Discipline on Employee Performance with Work Motivation as an Intervening Variable. Kontigensi: Jurnal Ilmiah Manajemen, 9(1), 89-94.

Peraturan Bank Indonesia No.7/2/PBI/2005

Leo. 2013. Skripsi, Tesis dan Disertasi. Yogyakarta : Gramedia Pustaka

Downloads

Published

2021-06-09

How to Cite

Mrp, S. R. (2021). Strategi Bank Dalam Mengatasi Non Performing Financing (Npf) Pada Masa Pandemi Covid 19 (Studi Kasus Bank Sumut Capem Karya). Al-Kharaj: Journal of Islamic Economic and Business, 3(1), 14–22. https://doi.org/10.24256/kharaj.v3i1.1848

Issue

Section

Articles

Citation Check

Similar Articles

> >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.