Tinjauan Hukum Islam Terhadap Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Dalam Penerbitan SIM di Polres Konawe Selatan

Penulis

  • Ipandang Ipandang IAIN Kendari, Indonesia
  • Nur Husna Syukri IAIN Kendari, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.24256/dalrev.v3i1.2579

Kata Kunci:

Peraturan Pemerintah, Pendapatan Negara Bukan Pajak, Hukum Islam

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum Islam terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penelitian ini  menggunakan penelitian deskriptif-kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis-empiris atau penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Sumber data penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan menggunakan teknik analisis data yaitu reduksi data, display data, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama Proses PNBP khusus SIM C yang berlaku dikantor Polres Konawe Selatan (Konsel) sudah sesuai dengan aturan tata cara penyetoran PNBP. Kedua PNBP belum terimplementasi secara maksimal karena masih ditemukan pelanggaran seperti pembuat SIM tidak mengikuti tes ujian, antrian pendaftaran tidak teratur, dan pungutan liar. Ketiga PNBP dalam tinjauan hukum Islam telah sesuai dengan Hukum Islam khususnya mengenai tatacara penyetoran PNBP, namun implementasinya belum maksimal dan masih ditemukan pelanggaran yang bertentangan dengan prinsip keadilan (Q.S An-Nisa : 135) dan prinsip persamaan (Q.S Al-Hujurat : 13). Penelitian ini memberikan implikasi berupa pemahaman hukum Islam bagi pelaksana PNBP di institusi kepolisian dan mendorong peningkatan kualitas layanan pengelolaan PNBP terkhusus penerbitan SIM.

Referensi

A. Buku

Abdul Ghofur Anshori, Sobi Malian, Membangun Hukum Indonesia (Kumpulan Pidato Guru Besar Ilmu Hukum dan Filsafat), Yogyakarta: Kreasi Total Media, 2017

Abu Daud Busroh, Hukum Tata Negara, Jakarta:PT Rineka Cipta, 1994

Ahmad Rofiq, Hukum Islam Di Indonesia, Jakarta:PT Raja Grafindo, 2003

Asmawi, Studi Hukum Islam, Yogyakarta: Teras, 2012

Badri Khaeruman, Hukum Islam Dalam Perubahan Sosial, Bandung: Pustaka Setia, 2010

Bohari, Pengantar Hukum Pajak, Jakarta:PT Rajagravindo Persada, 1999

Burhan Ashshofa, Metode Penelitian Hukum, Jakarta:Rineka Cipta, 2010

Burhan Bungin, Penelitian Kualitatif, Cet Ke-2, Jakarta:Kencana Pranada Media Group, 2008

Cik Hasan Bisri, Hukum Islam Dcm Percmcitci Sosial, Jakarta: Pt Rajagravindo Persada,2004

A. S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta:Balai Pustaka, 1989

Dedi Ismatullah, Sejarah Sosial Hukum Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2011

Departemen Agama RI, Mushaf Al-Ouran Dan Terjemah, Cet Ke-10, Bandung:CV Penerbit Diponegoro, 2014

Djoko Muljono, Hukum Pajak, Yogyakarta:CV Andi, 2010

Fathurrahman Djamil, Filsafat Ilmu Hukum, Jakarta:Logos Wacana Ilmu, 1997

Jum Anggriani, Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta:Garaha Ilmu, 2012

Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa,2008

Kamaruddin, Metode Penelitian Hukum, Kendari: C V. Shadra, 2009

Muhammad Daud Ali, Hukum Islam:pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Islam Di Indonesia, Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 2012

Muhammad Syukri Albani Nasution, Filsafat Hukum Islam, Jakarta:PT Rajawali Pers, 2014

Muhammad Dja’far Saidi, Hukum Keuangan Negara, Jakarta:Rajawali Press, 2008

Muhammad Nuh, Etika Profesi Hukum, Bandung:CV Pustaka Setia, T.Th

Muhammad Tahir Azhary, Beberapa Aspek Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Dan Hukum Islam, Jakarta: Kencana Pranada Media Group, 2015

Mukti Fajar, Nur Dewata, Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Normatif Dan Empiris, Cet-1, Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2010

Ni’matul Huda, Hukum Tata Negara Indonesia (Edisi Revisi), Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 2014

Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Jakarta:PT Rajagravindo Persada, 2007

Ronni Hanitijo Soemitro, Metode Penelitian Hukum, Jakarta:Ghalia Indonesia, 1985

Saifullah, Refleksi Sosiologi Hukum, Bandung :Refika Aditama, 2010

Sjachran Basah, Hukum Tata Negara Perbandingan, Bandung: PT. Alumni, 2012

Soeijono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta:UII Press, 1998

Sudarsono, Kamus Hukum, Jakarta:PT Rineka Cipta, 2007

Suparman Usman, Hukum Islam:Asas-Asas Dan Pengantar Studi Islam Dalam Tata Hukum Islam, Jakarta:Gaya Media Prtama, 2002

Suratman, Phillips Dillah, Metode Penelitian Hukum (Dilengkapi Tata Cara Dan Contoh Peimlisan Karya Ilmiah Bidang Hukum), B andung: Alfabeta, 2014

Yuswalina Dan Kun Budianto, Hukum Tata Negara Di Indonesia, Malang: Setara Press, 2016

Zainal Asikin, Pengantar Tata Hukum Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,2013

Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2009

B. Peraturan Perundang-Undang

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah RI No 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri

Republik Indonesia, Peraturan kepala kepolisian negara republik modesia nomor 1 tahun 2015 tentang pengeloaan penerimaan negara bukian pajak pada kepolisian negara republik indonesia

Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Mengemudi

Republik Indonesia, UU Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahim 1993 Tentang Kendaraan Dan Pengemudi

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahim 2016 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Republik Indonesia, Peraturan Per undang- Undangan Nomor 50 Tahmi 2010 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahim 1945, Amandemen Ke-3

Republik Indonesia, Undang- Undang Nomor 17 Tahmi 2003 Penerimaan Negara Bukan Pajak

Republik Indonesia, Undang- Undang Nomor 20 Tahmi 1997 Tentang Keuangan Negara

C. Internet, Jurnal Dan Tesis

Alfi Syahril Fuadi, Pengaruh Motivasi Kerja Terhadap Pelaksanaan Fungsi Manajemen Keuangan Dalam Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dan Dampaknya Terhadap Pelaksanaan Akuntabilitas Keuangan

Pada Universitas Syi 'ah Kuala, Jurnal Telaah Dan Riset Akuntansi Vol.4.0.1 Januari 2011

Cara membuat sim dengan mudah tanpa masalah, https://m.disitu. com

Surat Izin Mengemudi, Https: Id. Wikipedia.Org Wiki SuratJ^zinjVtengemudi

Peraturan Pemerintah (Indonesia),

Https:"Id.m. Wikipedia. Orz/Wiki/PerciturcmPemerintcih(Indonesici

Pungutan liar (pungli) pengertian & (faktor penyebab-tindak pidana), dosenpendidikcm. com

Rifai Yusuf, Peraturan Dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Kegiatan Pelayanan Pertahanan Oleh Badan Pertanahan Nasional, Tesis, Jakarta:Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011

Santoso, pemanfaatan penerimaan negara bukan pajak dibidang kehutanan dalam melestarikan fungsi lingkungan, jurnal mimbar hukum, 2009

Diterbitkan

2022-03-31

Cara Mengutip

Ipandang, I., & Syukri, N. H. (2022). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Dalam Penerbitan SIM di Polres Konawe Selatan. Datuk Sulaiman Law Review (DaLRev), 3(1), 15–27. https://doi.org/10.24256/dalrev.v3i1.2579

Citation Check