Tinjauan Hukum Islam Terhadap Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Dalam Penerbitan SIM di Polres Konawe Selatan
DOI:
https://doi.org/10.24256/dalrev.v3i1.2579Kata Kunci:
Peraturan Pemerintah, Pendapatan Negara Bukan Pajak, Hukum IslamAbstrak
Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum Islam terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penelitian ini  menggunakan penelitian deskriptif-kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis-empiris atau penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Sumber data penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan menggunakan teknik analisis data yaitu reduksi data, display data, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama Proses PNBP khusus SIM C yang berlaku dikantor Polres Konawe Selatan (Konsel) sudah sesuai dengan aturan tata cara penyetoran PNBP. Kedua PNBP belum terimplementasi secara maksimal karena masih ditemukan pelanggaran seperti pembuat SIM tidak mengikuti tes ujian, antrian pendaftaran tidak teratur, dan pungutan liar. Ketiga PNBP dalam tinjauan hukum Islam telah sesuai dengan Hukum Islam khususnya mengenai tatacara penyetoran PNBP, namun implementasinya belum maksimal dan masih ditemukan pelanggaran yang bertentangan dengan prinsip keadilan (Q.S An-Nisa : 135) dan prinsip persamaan (Q.S Al-Hujurat : 13). Penelitian ini memberikan implikasi berupa pemahaman hukum Islam bagi pelaksana PNBP di institusi kepolisian dan mendorong peningkatan kualitas layanan pengelolaan PNBP terkhusus penerbitan SIM.
Referensi
A. Buku
Abdul Ghofur Anshori, Sobi Malian, Membangun Hukum Indonesia (Kumpulan Pidato Guru Besar Ilmu Hukum dan Filsafat), Yogyakarta: Kreasi Total Media, 2017
Abu Daud Busroh, Hukum Tata Negara, Jakarta:PT Rineka Cipta, 1994
Ahmad Rofiq, Hukum Islam Di Indonesia, Jakarta:PT Raja Grafindo, 2003
Asmawi, Studi Hukum Islam, Yogyakarta: Teras, 2012
Badri Khaeruman, Hukum Islam Dalam Perubahan Sosial, Bandung: Pustaka Setia, 2010
Bohari, Pengantar Hukum Pajak, Jakarta:PT Rajagravindo Persada, 1999
Burhan Ashshofa, Metode Penelitian Hukum, Jakarta:Rineka Cipta, 2010
Burhan Bungin, Penelitian Kualitatif, Cet Ke-2, Jakarta:Kencana Pranada Media Group, 2008
Cik Hasan Bisri, Hukum Islam Dcm Percmcitci Sosial, Jakarta: Pt Rajagravindo Persada,2004
A. S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta:Balai Pustaka, 1989
Dedi Ismatullah, Sejarah Sosial Hukum Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2011
Departemen Agama RI, Mushaf Al-Ouran Dan Terjemah, Cet Ke-10, Bandung:CV Penerbit Diponegoro, 2014
Djoko Muljono, Hukum Pajak, Yogyakarta:CV Andi, 2010
Fathurrahman Djamil, Filsafat Ilmu Hukum, Jakarta:Logos Wacana Ilmu, 1997
Jum Anggriani, Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta:Garaha Ilmu, 2012
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa,2008
Kamaruddin, Metode Penelitian Hukum, Kendari: C V. Shadra, 2009
Muhammad Daud Ali, Hukum Islam:pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Islam Di Indonesia, Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 2012
Muhammad Syukri Albani Nasution, Filsafat Hukum Islam, Jakarta:PT Rajawali Pers, 2014
Muhammad Dja’far Saidi, Hukum Keuangan Negara, Jakarta:Rajawali Press, 2008
Muhammad Nuh, Etika Profesi Hukum, Bandung:CV Pustaka Setia, T.Th
Muhammad Tahir Azhary, Beberapa Aspek Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Dan Hukum Islam, Jakarta: Kencana Pranada Media Group, 2015
Mukti Fajar, Nur Dewata, Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Normatif Dan Empiris, Cet-1, Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2010
Ni’matul Huda, Hukum Tata Negara Indonesia (Edisi Revisi), Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 2014
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Jakarta:PT Rajagravindo Persada, 2007
Ronni Hanitijo Soemitro, Metode Penelitian Hukum, Jakarta:Ghalia Indonesia, 1985
Saifullah, Refleksi Sosiologi Hukum, Bandung :Refika Aditama, 2010
Sjachran Basah, Hukum Tata Negara Perbandingan, Bandung: PT. Alumni, 2012
Soeijono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta:UII Press, 1998
Sudarsono, Kamus Hukum, Jakarta:PT Rineka Cipta, 2007
Suparman Usman, Hukum Islam:Asas-Asas Dan Pengantar Studi Islam Dalam Tata Hukum Islam, Jakarta:Gaya Media Prtama, 2002
Suratman, Phillips Dillah, Metode Penelitian Hukum (Dilengkapi Tata Cara Dan Contoh Peimlisan Karya Ilmiah Bidang Hukum), B andung: Alfabeta, 2014
Yuswalina Dan Kun Budianto, Hukum Tata Negara Di Indonesia, Malang: Setara Press, 2016
Zainal Asikin, Pengantar Tata Hukum Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,2013
Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2009
B. Peraturan Perundang-Undang
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah RI No 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri
Republik Indonesia, Peraturan kepala kepolisian negara republik modesia nomor 1 tahun 2015 tentang pengeloaan penerimaan negara bukian pajak pada kepolisian negara republik indonesia
Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Mengemudi
Republik Indonesia, UU Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahim 1993 Tentang Kendaraan Dan Pengemudi
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahim 2016 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Republik Indonesia, Peraturan Per undang- Undangan Nomor 50 Tahmi 2010 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahim 1945, Amandemen Ke-3
Republik Indonesia, Undang- Undang Nomor 17 Tahmi 2003 Penerimaan Negara Bukan Pajak
Republik Indonesia, Undang- Undang Nomor 20 Tahmi 1997 Tentang Keuangan Negara
C. Internet, Jurnal Dan Tesis
Alfi Syahril Fuadi, Pengaruh Motivasi Kerja Terhadap Pelaksanaan Fungsi Manajemen Keuangan Dalam Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dan Dampaknya Terhadap Pelaksanaan Akuntabilitas Keuangan
Pada Universitas Syi 'ah Kuala, Jurnal Telaah Dan Riset Akuntansi Vol.4.0.1 Januari 2011
Cara membuat sim dengan mudah tanpa masalah, https://m.disitu. com
Surat Izin Mengemudi, Https: Id. Wikipedia.Org Wiki SuratJ^zinjVtengemudi
Peraturan Pemerintah (Indonesia),
Https:"Id.m. Wikipedia. Orz/Wiki/PerciturcmPemerintcih(Indonesici
Pungutan liar (pungli) pengertian & (faktor penyebab-tindak pidana), dosenpendidikcm. com
Rifai Yusuf, Peraturan Dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Kegiatan Pelayanan Pertahanan Oleh Badan Pertanahan Nasional, Tesis, Jakarta:Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
Santoso, pemanfaatan penerimaan negara bukan pajak dibidang kehutanan dalam melestarikan fungsi lingkungan, jurnal mimbar hukum, 2009
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Citation Check
Lisensi
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See the Effect of Open Access)