Peran Ombudsman Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Telaah Siyasah Syariah
DOI:
https://doi.org/10.24256/dalrev.v3i1.2603Kata Kunci:
Ombudsman, Maladministrasi, Pelayanan Publik, Siyasah SyariahAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran lembaga Ombudsman dalam meningkatkan pengawasan terhadap kesadaran pengguna pelayanan publik, untuk menganalisis penerapan sanksi hukum lembaga Ombudsmn terhadap lembaga pelayanan publik yang melakukan maladministrasi dan untuk menganalisis kedudukan lembaga ombudsman dalam siyasah syariah. Adapun jenis penelitian ini adalah studi pustaka, pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yuridis dan pendekatan perundang-undangan, analisis data yang digunakan adalah metode pendekatan kualitatif bersifat non numerik. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa peran ombudsman telah efektif sebab apabila melihat dari fungsi ombudsman sebagai sebuah lembaga pengawasan telah searah dengan yang diinstruksikan oleh peraturan perundang-undangan. Lembaga ombudsman ketika mengatasi sebuah kasus pelanggaran mengenai maladministrasi tidak memihak kepada siapapun dan benar-benar mempertimbangkan pendapat dari pihak pelapor dan terlapor. Ombudsman dalam perkara keefektifan ketika melaksanakan tugasnya dinilai telah sesuai dan akurat sebab dalam mengambil sikap terhadap berbagai ragam laporan tentang perkara maladministrasi langsung diproses serta dituntaskan dengan peraturan perundang-undangan. Ombudsman dimana proses penerapan sanksinya telah berjalan dengan baik yang dimulai dari melakukan pemeriksaan hingga pemberian tindakan korektif terhadap pelaku maladministrasi. Ombudsman mengenai kedudukan dan kewenangannya sebagai lembaga pengawasan mengambil prinsip dari lembaga pengawasan dalam Islam untuk mencapai perbuatan baik dan mencegah yang mungkar sesuai dengan yang dijalankan oleh wilayat al-Muzalim dan wilayat al-Hisbah dalam ketatanegaraan Islam.
Referensi
Asmara, Galang. Ombudsman Nasional dalam Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia. Yogyakarta : Laksbang. 2005. h. 125
Desiana, Ayu. “Analisis Konsep Pengawasan Ombudsman terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.†Jurnal Ilmu Hukum 6. No.2. (2013). 7.
Diantha, Pasek I Made. Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum. Jakarta: Prenada Media Group, 2016.
Diperoleh dari http://ombudsman.go.id/regulasi/PO. Pada hari Rabu 09 juni 2021. Pukul. 10.30
Diperoleh dari https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--ombudsman-temukan-maladministrasi-produk-izin-penggunaaan-jalan-polrestabes-Makassar. Pada hari Jumat 06 Agustus 2021. Pukul. 14.30
Diperoleh dari https://www.jawaposcom. Pada hari Jumat 06 Agustus 2021. Pukul. 15.00
Kadarsih, Setiajeng. Tugas dan Wewenang Ombudsman Republik Indonesia dalam Pelayanan Publik Menurut Undang-undang No. 37 Tahun 2008. Jawa Tengah: Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, 2010.
Konsideran Undang-undang RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Nidasoliah Zalika, Andi dan Rahmiati. Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Netra pada Pemilihan Gubernur Kota Makassar Perspektif Siyasah Syariah. Vol. 3. No. 1. 2021. h.1. http://journal.uin-alauddin.ac.id (Diakses dari internet pada tanggal 25 Februari 2021)
Pasal 6 Undang-undang RI No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
Pasal 2 UU RI No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Citation Check
Lisensi
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See the Effect of Open Access)