TINJAUAN FIQIH SIYASAH TERHADAP REKRUTMEN PERANGKAT DESA

Penulis

  • Fikman Amir Bahar Institut Agama Islam Negeri Datokarama Palu, Indonesia
  • Muhammad Taufik Institut Agama Islam Negeri Datokarama Palu, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.24256/dalrev.v2i1.3070

Kata Kunci:

fiqh siyasah, rekrutmen perangkat desa, kepala desa.

Abstrak

Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam merekrut Perangkat desa belum sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat desa, yang mana didalam aturan tersebut Kepala Desa membentuk tim guna untuk menyeleksi perangkat desa. Setelah pembentukan tim tahap selanjutnya Kepala Desa melakukan proses penjaringan dan penyaringan bakal calon Perangkat desa melalui tim yang sudah dibentuk, akan tetapi beberapa tahap tersebut tidak direalisasikan dengan baik. Seperti halnya proses penjaringan dan penyaringan yang hanya dilakukan bapak Kepala Desa saja dan tidak melibatkan masyrakat ataupun lembaga yang ada di Desa. Sedangkan dilihat dari perspektif fiqh siyasah atau ketatanegaraan islam, Perangkat desa atau pembantu tugas Kepala Desa, jadi dalam Islam sering disebut dengan istilah Wazir atau pembantu kepala Negara Adapun mekanisme pengangkatan ataupun pemilihan pemimpin menurut Islam yaitu dengan metode pemilihan oleh team formatur atau dewan musyawarah, metode ini adalah merupakan salah satu cara dalam memilih ataupun mengangkat pemimpin. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah metode yurids empiris, dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Kemudian data tersebut dapat digunakan sebagai bahan analisis berdasarkan hukum positif dan berdasarkan fiqh siyasah

Referensi

Al-Quranul Karim

A.Djazuli, Fiqh Siyasah: Implementasi Kemaslahatan Umat Dalam Rambu-Rambu Syariah .Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007.

Abduh Muhammad, dan Al-Qabtahi. Ushul al-Idariyah asy-Sayariyah, Bayt ats-Tsaqifah, cetakan I, 2003.

Abyan, Abid. Sistem Pemimilihan Kepala Daerah Perspektif Imam Al-Mawardi dan Relevansinya di Indonesia,Jakarta : 2020.

Alfarezi, Salman. Pengangkatan Perangkat desa dalam Pandangan Hukum Islam dan UU No. 6 tentang Desa, Studi di Desa Pekon Negeriagung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus tahun 2016, Skripsi-Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, 2017.

Al-Mawardi, Imam. Hukum Tata Negara dan Kepemimpinan Dalam Takaran Islam, Jakarta: Gema Insani 2000.

Amiati, Rara. Sistem Paja Tanam Kelapa Di Desa Ketong Kecamatan Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala di Tinjau Berdasarkan Hukum Ekonomi Syariah, Skripsi- IAIN Datokarama Palu 2018.

At-Thamawi, Muhammad Sulaiman.ilm al-Idarah al-Amah. Lampung:2015

Bungi, Burhan.Penelitian Kualitatif ; Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, Dan Ilmu Sosial Linnya, Jakarta : Kencana, 2007.

Creswell, Johm W. Research Design Qualitative. Quantitative, and Mixed Methods Approaches, Terj. Achmad Fawaid, Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed ,Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2010.

Dalam Negeri, Peraturan Menteri. No.83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberetian Perangkat desa

Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahan; Assyauqi Bandung : Oktober 2020.

Fajar Rifa’i, Ahmad. Pelayanan badan pengelola keuangan dan Aset daerah .BPKAD. dalam penerpan peraturan daerah kota Yogyakarta nomer 1 tahun 2011 tentang pajak daerah pesepektif siyasah idariyah“, skripsi, Yogyakarta: UIN Sunann Kalijaga, 2017.

Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel, Petunjuk Teknis Penulisan Skripsi, Surabaya: Fakultas Syariah dan Hukum, 2016.

H.A Djazuli, Fiqh Siyasah Implementasi Kemaslahatan Umat Dalam Rambu-Rambu Syari’ah, Jakarta:Kencana, 2003.

Hadist Sunan Abu Dawud, no 2543, mengangkat menteri dalam http://www.hadist.id/hadist/dawud/2543. diakses pada tanggal 16 juni 2022.

Hairul. Masyarakat wawancara Desa Ketong Kecamatan Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala. Tanggal 29 Januari 2022

Halim,Abd. Relasi Islam, Politik, dan Kekuasaan, Yogyakarta: LKiS, 2013.

Hasan Ibrahim Hasan et al Al-Nuzum al-islamiah, mathba’ah lajnah AL Ta’alif Wa Al tar-jumah,2001

Herdiansyah, Haris.Metodelogi Penelitian Kualitatif Untuk Ilmu-ILMU Sosial Jakarta: Salemba Humanika, 2010.

Iqbal, Muhammad. Fiqh Siyasah, Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam, Jakarta: Prenada Media Group, 2016.

Izani, Mohd. Islam dan Demokrasi: Cabaran politik Muslim Kontemporari di Malaysia, kuala Lumpur: Universiti Malaya, 2005.

Jailani dkk, Imam Amrusi. Hukum Tata Negara Islam, Surabaya: IAIN Sunan Ampel Pres, 2013.

Jihan Masjianik, Septi.Tinjauan Fiqh Siyasah terhadap kekosongan jabatan Perangkat desa Peraturan Daerah Bojonegoro No 4 Tahun 2019, Studi di Desa Pajeng Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro. Skripsi: Universitas Islam Negeri Sunan Ampel 2021

Khaelan, Metode Penelitian Kualitatif dan Kualitatif Interdipliner – Metode Penelitian Ilmu Agama Inter Konektif Interdisipliner Dengan Ilmu Lain, Cet. 1; Yogyakarta: Paradigma, 2010.

Kusuma Putra, Candra,Ratih Nur Pratiwi, Suwondo, Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa, Jurnal Administrasi Publik, vol I, No. 6

Louis, Gottschalk. Understanding History; A Primer of Historical Method, terjemahan Nugroho Notosusanto, Jakarta: UI Press.1998.

Masdar, Umaruddin. membaca pikiran Gusdur dan Amien Rais Tentang Demokrasi, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 1999.

Maslahatul Ummah, Daimatul. Mekanisme Seleksi Prangkat Desa Berdasarkan Peraturan Bupati no. 56 Tahun 2018 Pasca Putusan Ma NO. 28 P/HUM/2018 Ditinaju Dari Fiqih Siyasah;Studi Kasus di Desa Kunjang, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri

Meigheleis,Yohanes. Pelaksanaan Rekrutmen Perangkat desa di Desa Gotakan Kecamatan Panjatan Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta, Skripsi: Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD†Yogyakarta, 2018.

Menteri, PeraturanDalam Negeri No.83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat desa, Pasal 2, 4

Muhibullah, Rohmat. dengan judul “Pengangkatan Perangkat desa Perspektif Siyasah (Studi Pasal 6 Ayat (2) Perda Kalten No 10 Tahun 2006 Tentang Pengangkatan Dan Pemberentian Perangkat desa, Skrips: Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Muthiah, Aminatul. Tinjauan Fiqih Siyasah Terhadap Kewenangan Kepala Desa Melakukan Mutasi Jabatan Kepada Perangkat desa Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Siduarjo Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberentian Perangkat desa (Surabaya, 2 Maret 2021)

Nazir, Muhammad. Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988.

Nurman, Strategi Pembangunan Daerah, Jakarta: Rajawali Pers, 2015.

Pulungan, Suyuthi. Fikih Siyasah : Ajaran Sejaran dan Pemikiran, Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2014.

Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2008.

Putriani,Yesa. Pemberentian Perangkat desa Oleh Kepala Desa Di Desa Pelajaran Kecamatan Tanjung Kemuning Ditinjau Berdasarkan Permendagri No 67 Tahun 2017 Dan Fiqih Siyasah,

Skripsi : Institut Agama Islam Negeri Bengkulu, 2020¬¬.

S. Margono, Penelitian Pendidikan, Jakarta: Aneka Putra Cipta, 2002.

S. Nasution, Metode Research, Jakarta: Bumi Aksara 2003

Diterbitkan

2023-03-31

Cara Mengutip

Bahar, F. A., & Taufik, M. (2023). TINJAUAN FIQIH SIYASAH TERHADAP REKRUTMEN PERANGKAT DESA. Datuk Sulaiman Law Review (DaLRev), 4(1), 28–45. https://doi.org/10.24256/dalrev.v2i1.3070

Citation Check