[1]
A. Sjahruddin, N. Nurmiati, dan I. Irwanda, “Tinjauan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Yang Dilakukan Ibu Rumah Tangga Di Kecamatan Wajo Kota Makassar”, DaLRev, vol. 3, no. 2, hlm. 52–59, Okt 2022.