Komunikasi Kultur Antar Umat Beragama dalam Perspektif Maqashid Syariah (Studi Lokal Pela Gandong)
DOI:
https://doi.org/10.24256/maddika.v1i1.1558Keywords:
Kata kunci, Komunikasi Budaya, Maqasid Syariah, Kearifan Lokal, Pela GandongAbstract
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan keterkaitan antara kearifan lokal pela gandong dan komunikasi budaya, juga komunikasi budaya pela gandong berdasarkan perspektif maqasid syariah. Masalah dalam artikel ini dipelajari dengan menggunakan maqasid syariah sebagai dasar teori dalam mempelajari kearifan lokal pela gandong yang ada di Ambon. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pela gandong selain memiliki makna mengikat juga melahirkan pola komunikasi dari dua komunitas. Hal ini ditunjukkan dengan kualitas hubungan genetik antara warga yang berbeda dari masyarakat dengan panggilan, penamaan salam basudara (saudara). Sebagai komunikasi budaya, pela gandong lahir dari bawah, kearifan lokal pela gandong mengaitkan hubungan manusia yang berkarakter sebagai manusia juga dan tidak dibatasi oleh aturan dan batasan normatif tetapi sebagai kepatuhan dan kesadaran serta penghargaan pada leluhur. Semua pela gandong merupakan karya maksimal dari semua leluhur Ambon - Sewa Maluku dan terbentuk dari cara berpikir dan berperilaku masyarakat ketika mereka menanggapi masalah yang timbul di sekitar mereka. Selain itu, pela gandong cocok untuk maqasid syariah. Hal ini dapat dilihat bahwa sasaran hukum atau pernyataan hukum yang diturunkan oleh Allah adalah untuk kepentingan umat manusia. Dari akun itu, maqasid syariah dapat dikatakan sebagai manfaat "memberikan semua jenis manfaat atau menolak semua kemungkinan kerusakan". Hal ini sejalan dengan adanya kearifan lokal pela gandong yang diakui masyarakat Ambon dengan tujuan menciptakan perdamaian dalam lintas agama yang dilambangkan dengan persaudaraan (kakak dan adik). Dengan adanya pela gandong, toleransi dalam agama tampak pada kerja sama yang seimbang antara umat beragama dalam kegiatan sosial, ekonomi, pertahanan, keamanan, lingkungan, dll.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., posting it to an institutional repository or publishing it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their websites) before and during the submission process, as this can result in productive exchanges and earlier and greater citations of published work.