[1]
I. Laman, Agustan, Sabaruddin, W. Haryanto, and A. Harun, “URGENSI PENJATUHAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DAN RELEVANSINYA DALAM PERSPEKTIF Hukum, HAK ASASI MANUSIA DAN HUKUM ISLAM”, Maddika, vol. 3, no. 1, pp. 1–18, Aug. 2022.