EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN TERHADAP TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING DI KAWASAN HUTAN LINDUNG DESA BULUE KABUPATEN SOPPENG
DOI:
https://doi.org/10.24256/dalrev.v7i1.10287Abstrak
Hutan merupakan sumber daya alam strategis yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup serta menunjang kehidupan manusia. Namun, praktik illegal logging masih menjadi kejahatan lingkungan yang menimbulkan kerusakan ekologis dan kerugian ekonomi negara. Oleh karena itu, diperlukan penegakan hukum lingkungan yang efektif, khususnya di kawasan hutan lindung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum lingkungan terhadap tindak pidana illegal logging di kawasan hutan lindung Desa Bulue, Kabupaten Soppeng serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam pelaksanaannya.Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan mengkaji penerapan norma hukum dalam praktik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum lingkungan di kawasan hutan lindung Desa Bulue dapat dikategorikan cukup efektif, yang ditandai dengan adanya penurunan aktivitas illegal logging serta dilaksanakannya upaya preventif dan represif. Penegakan hukum dilakukan melalui pengawasan, patroli rutin, tindakan hukum, serta pembinaan kepada masyarakat.Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat hambatan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, minimnya sarana dan prasarana, sulitnya akses menuju kawasan hutan, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta faktor ekonomi yang mendorong terjadinya illegal logging. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum lingkungan.
Referensi
Afiuddin, Lutfan. "Analisis Penegakan Hukum Terkait Tindak Pidana Korupsi Terkait Illegal Logging dan Upaya Penanggulangannya." Jurnal Manajemen Bisnis Eka Prasetya Penelitian Ilmu Manajemen 10.1 (2024): 181-193.
Busriadi, Busriadi, and Muhammad Saleh. "Pengaruh Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan Edukasi terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Memelihara Keamanan dan Ketertiban." JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 8.5 (2025): 4890-4905. DOI: https://doi.org/10.54371/jiip.v8i5.7905
Data KPH Walanae Dan Resort Polisi Kehutanan 2024
Dawali, Nadia Nurul Izmi. Pelaksanaan Koordinasi Dan Pengawasan Terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil Oleh Penyidik Polri Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan = The Implementation Of Coordination And Controlling Against Civil Servant Investigators By Indonesian Police Investigators In The Police Jurisdiction Of The Regional South Sulawesi. Diss. Universitas Hasanuddin, 2022.
Eko Yuwono, Eko Yuwono. Strategi Pengembangan Ekowisata Melalui Pendekatan Lanskap (Studi Kasus Desa Bulue, Kabupaten Soppeng). Diss. Universitas Hasanuddin, 2020.
Elhaidar, Adib Farhan. Analisis Yuridis Terhadap Penyidikan Tindak Pidana Illegal Logging (Perusakan Hutan) Oleh Kepolisian Resort Wonogiri. Diss. Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2023.
Guntoro, Rahmat Eko. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penggunaan Kayu Illegal Dalam Industri Mebel Di Indonesia. Diss. Universitas Islam Sultan Agung, 2025.
Halim, Riffa Ramadyan. Efektivitas Penegakan Hukum Dan Tanggung Jawab Pelaku Pencemaran Lingkungan Berdasarkan Prinsip Pencemar Membayar (Polluter Pay’s Principle) Studi Di Kabupaten Kuningan. Diss. Universitas Kuningan, 2025.
Hamzah, Hartono, and Nasrullah Arsyad. "Fungsi Polisi Hutan Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Illegal Logging Di Kawasan Hutan Kabupaten Pinrang." Journal of Lex Philosophy (JLP) 4.1 (2023): 66-82. DOI: https://doi.org/10.52103/jlp.v4i1.1489
Handitya, Binov. Rekonstruksi Regulasi Perlindungan Hutan Yang Berbasis Local Wisdom Dalam Mencapai Keadilan Ekologis. Diss. Universitas Islam Sultan Agung, 2022.
Hannang, Abdul. "Polisi Kehutanan Berperan Penting Dalam Menjaga Hutan Lindung Di Wilayah Kerja Uptd Kph Kambuno." (2025): 1-20. Doi: Http://Dx.Doi.Org/10.24970
Idin, Andi Muhammad. Tinjauan Sosiologis Yuridis Pemberdayaan Masyarakat Di Sekitar Kawasan Hutan Melalui Skema Perhutanan Sosial Pada Lphd Puwesu Kabupaten Luwu Timur. Diss. Universitas Islam Negri Palopo, 2025.
Jadda, Asram AT. "Peran Polisi Hutan Dalam Penanggulangi Tindak Pidana Illegal Logging Di Indonesia." Madani Legal Review 3.2 (2019): 94-111. DOI: https://doi.org/10.31850/malrev.v3i2.405
Kusuma, Nurlita Adrianti, and Regan Meganata Surakusumah. "Perlindungan Hutan Dari Tindakan Pembalakan Liar (Illegal Logging) Menurut Peraturan Perundang-Undangan Serta Dampaknya Terhadap Prinsip Pengelolaan Hutan Yang Berkelanjutan." Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik| E-ISSN: 3031-8882 2.1 (2024): 740-748. DOI: https://doi.org/10.62379/6gas1e78
Lasdi, Nicho. Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Illegal Logging Di Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Diss. Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2024.
Lutfi, Andi Ahmad Afandy, and A. R. Abdillah. "Penegakan Hukum Terhadap Perlindungan Hutan Oleh Polisi Kehutanan." Jurnal Litigasi Amsir (2023): 143-149.
Miru, Alimuddin Sa’ban. "Studi Kelayakan Penggunaan Energi Matahari Sebagai Pembangkit Listrik Di Dusun Poro Desa Bulue Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng." Seminar Nasional Teknik Elektro (Semnastek 2024). Vol. 1. 2024.
Nurul, Astika. Efektivitas Tugas Dan Fungsi Polisi Kehutanan Dalam Melakukan Pengawasan Penebangan Liar Di Kabupaten Majene. Diss. Universitas Sulawesi Barat, 2024.
Pangestu, Muhammad Bimaaji. Pengaruh Perubahan Kondisi Jalan Terhadap Kinerja Ruas Jalan Ahmad Yani (Kesawan) Kota Medan. Diss. Fakultas Teknik, Universitas Islam Sumatera Utara, 2026.
Rachmah, Octavia Zauzah, Samuel Bierhof, and Muhammad Fathur Rizqi. "Analisis Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penebangan Liar (Illegal Logging) Hutan Halimun Salak Banten." Beleid 2.1 (2024): 93-116. DOI: http://dx.doi.org/10.51825/beleid.v2i1.25119
Ramadhani, Fitrawan Dwi. "Optimalisasi Patroli Resmob Dalam Mencegah Pemanahan Oleh Kelompok Individu Di Wilayah Polres Dompu." Journal Salam Presisi 2.01 (2024): 38-48.
Rambe, Sahrijal. Implementasi Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan lindung (studi di Panyabungan Selatan). Diss. UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, 2023.
Rizki, Kaifa Rizki, Et Al. "Implementasi Kebijakan Patroli Presisi Dalam Meningkatkan Keamanan Lingkungan." Jurnal Pembangunan Dan Administrasi Publik (2025): 33-43. Https://Doi.Org/10.32834/Jpap.V7i1.995
Sari, Deby Nurmaya, et al. "Keseimbangan Ekonomi Dan Lingkungan Dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan: Konservasi Keanekaragaman Hayati Sebagai Aset Ekonomi." Jurnal Akuntansi, Manajemen dan Ekonomi 3.2 (2024): 11-19. DOI: https://doi.org/10.56248/jamane.v3i2.99
Shabuur, Muhammad, and Hartono Hamzah. "Analisis Hukum Fungsi Inspektorat Daerah Terkait Temuan Audit Berulang Pada OPD." Madani Legal Review 8.2 (2024): 110-128. DOI: https://doi.org/10.31850/malrev.v8i2.3406
Sofyanto, Tegar Budi. Analisis Yuridis Tindak Pidana Penebangan Liar Di Kawasan Hutan Kabupaten Blora. Diss. Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2023.
Solie, A. Tonra. Analisis Tantangan Lingkungan Pengelolaan Perhutanan Sosial Di Wilayah Daerah Aliran Sungai Walanae = Analysis Of Environmental Challenge In Social Forestry Management In The Walanae River Basin Area. Diss. Universitas Hasanuddin, 2024.
Songkaton, Sherly. "Penerapan Hukum Pidana Di Lingkungan Masyarakat." Jurnal Wahana Hukum Nusantara 1.02 (2025): 5-10.
Triastoro, Didik. Efektivitas Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang Wilayah Perbatasan. Diss. Universitas Islam Sultan Agung, 2025.
Utama, Ricky Resky, Mulyati Pawennei, and Sutiawati Sutiawati. "Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Illegal Logging Oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan." Vifada Assumption Journal of Law 2.2 (2024): 40-49. DOI: https://doi.org/10.70184/7rmmb857
Wijaya, Andi. Penanggulangan Tindak Pidana Perambahan Kawasan Hutan Oleh Polisi Kehutanan (Polhut) Di Kabupaten Tebo. Diss. Universitas Batanghari Jambi, 2024.
Yusuf, Niken Yulian. Tindak Pidana Pertambangan di Hutan Lindung: Tantangan dan Strategi Penegakan Hukumnya. Penerbit NEM, 2025.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Citation Check
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Hartono Hamzah, Nia Nofianti

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See the Effect of Open Access)












