PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE MELALUI DIVERSI PADA TINDAK PIDANA ANAK DI KEPOLISIAN RESOR LUWU
DOI:
https://doi.org/10.24256/dalrev.v5i1.5535Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan restorative justice melalui diversi pada tindak pidana anak dan juga mengetahui kendala yang dialami Kepolisian Resor Luwu dalam penyelesaian tindak pidana anak dengan penerapan restorative justice melalui diversi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan perundangan-undangan. Hasil penelitian ini adalah penerapan restorative justice melalui diversi pada tindak pidana anak di Kepolisian Resor Luwu terlaksana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Anak yang berkonflik dengan hukum didamaikan dengan mengutamakan pendekatan restorative justice melalui berbagai tahapan diversi. Hal ini menandakan bahwa Kepolisian Resor Luwu mengutamakan kepentingan dan perlindungan bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya terdapat kendala-kendala yang dihadapi kepolisian di antaranya; faktor masyarakat yang masih kental dengan paradigma bahwa yang melakukan tindak pidana maka harus dibebankan dengan sanksi pidana, faktor sarana dan fasilitas belum memadai, serta faktor penegak hukum yang jumlahnya pun masih belum memadai.Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Nuralia Nuralia

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See the Effect of Open Access)












