POLA PENDISTRIBUSIAN PUPUK BERSUBSIDI BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 4 TAHUN 2023 DI DESA KADUNDUNG KECAMATAN LATIMOJONG KABUPATEN LUWU

Penulis

  • Shiva Pujiati Institut Agama Islam Negeri Palopo, Indonesia
  • Sabaruddin Institut Agama Islam Negeri Palopo, Indonesia
  • Agustan Institut Agama Islam Negeri Palopo, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.24256/dalrev.v5i2.6555

Abstrak

Pupuk bersubsidi merupakan program pemerintah dalam rangka meningkatkan produktivitas hasil panen yang terdiri dari jenis pupuk UREA, SP-36, ZA, NPL dan Organik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola distribusi pupuk bersubsidi berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 di Kecamatan Latimojong Kabupaten Luwu. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif. Sumber data dari penelitian ini yaitu sumber data primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu redukasi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola pendistribusian pupuk bersubsidi di Desa Kadundung Kecamatan Latimojong Kabupaten Luwu pendistribusiannya belum optimal dikarenakan masih ada kendala yaitu sering mengalami kekurangan stok pupuk sehingga petani mengalami sedikit kesulitan dan sebagian para petani terpaksa harus membeli pupuk non subsidi.

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-21

Cara Mengutip

Pujiati, S., Sabaruddin, & Agustan. (2024). POLA PENDISTRIBUSIAN PUPUK BERSUBSIDI BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 4 TAHUN 2023 DI DESA KADUNDUNG KECAMATAN LATIMOJONG KABUPATEN LUWU. Datuk Sulaiman Law Review (DaLRev), 5(2), 49–58. https://doi.org/10.24256/dalrev.v5i2.6555

Citation Check

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama