TRANSFORMASI DEMOKRASI INDONESIA: PENGHAPUSAN PRESIDENTIAL THRESHOLD DALAM PANDANGAN HUKUM PROGRESIF
DOI:
https://doi.org/10.24256/dalrev.v6i1.6556Abstrak
Penelitian ini membahas tentang Implementasi Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan dalam mengatasi masalah pengangguran di Luwu Timur, artikel ini bertujuan (1) implementasi peraturan daerah nomor 6 tahun 2020tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan dalam mengatasi pengangguran di Luwu Timur, (2) kendala yang dihadapi dinas tenaga kerja dalam mengatasi masalah pengangguran di Luwu Timur, dan (3) tentang upaya dinas tenaga kerja untuk menghadapi kendala dalam mengatasi masalah pengangguran di Luwu Timur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak penerapan sistem Presidential Threshold pada pemilu Indonesia, serta bagaimana perspektif hukum progresif dapat memengaruhi kebijakan tersebut dalam konteks demokrasi yang lebih inklusif dan adil. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengeksplorasi implikasi penghapusan ambang batas pencalonan presiden terhadap stabilitas pemerintahan dan representasi politik di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif dan interpretatif, termasuk pendekatan perundang-undangan, dan analisis konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi pustaka, yang mencakup dokumen hukum primer dan sekunder, serta sumber-sumber terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem Presidential Threshold berperan dalam memperkuat stabilitas pemerintahan, kebijakan ini juga membatasi peluang partai kecil untuk berpartisipasi dalam pemilihan presiden, mengurangi keragaman aspirasi politik, dan dapat memperburuk polarisasi sosial. Dari perspektif hukum progresif, penghapusan Presidential Threshold dapat meningkatkan inklusivitas politik, meskipun berpotensi menyebabkan fragmentasi yang lebih besar dalam sistem politik Indonesia. Dengan demikian, penghapusan ambang batas ini perlu dipertimbangkan secara hati-hati untuk mencapai keseimbangan antara keadilan sosial, representasi politik, dan stabilitas pemerintahan yang efektif.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Citation Check
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Mohammad Ali Akbar Djafar, Frangki Suleman

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See the Effect of Open Access)