[1]
ichsan, nursyamsi et al. 2020. MENYOAL PENERAPAN PERMA NO. 03 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN MENGADILI PERKARA PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI PENGADILAN (STUDI DI PENGADILA NEGERI PALOPO). MADDIKA : Journal of Islamic Family Law. 1, 2 (Oct. 2020), 11–24. DOI:https://doi.org/10.24256/maddika.v1i2.1800.