Implementasi Penanaman Aqidah Pada Anak Usia Dini di Dusun Muallaf Kelurahan Sumarambu Kota Palopo
DOI:
https://doi.org/10.24256/m.v9i2.4931Abstrak
Dusun Muallaf Kelurahan Sumarambu Kota Palopo dikenal dengan sebutan kampung Mualaf karena sebagian besar masyarakatnya yang dahulu beragama non-Islam menjadi mualaf dengan memeluk agama Islam. Dengan status sebagai mualaf yang baru memeluk agama Islam, berarti akidah Islamnya masih rapuh dan rentan terhadap berbagai tantangan dan ujian keimanan sehingga diperlukan upaya-upaya penguatan atau peningkatan akidah. Melalui pro- gram kegiatan pengabdian masyarakat (Abmas), para Mualaf di Dusun Muallaf ini diberi materi penguatan akidah Islam dengan tujuan untuk membentengi mereka dari rentannya pemurtadan atau pendangkalan akidah yang dilakukan oleh akti- fis penganut agama yang mereka peluk sebelumnya di wilayah tersebut. Metode kegiatan Abmas yang dilakukan yakni ceramah dan dialog interaktif, workshop prak- tek ibadah, dan terakhir pemberian santunan. Hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah meningkatnya pemahaman Mualaf akan akidah Islam serta meningkatnya kemampuan para Mualaf untuk menunaikan ibadah dengan benar seperti berwudhu dan sholat sesuai tuntunan Rasulullah SAW, sehingga mereka tidak rentan untuk menjadi murtad (kembali ke ajaran agama sebelumnya), tidak melakukan perbuatan musyrik, dan mampu membentengi akidah Islam mereka supaya tidak mudah luntur dalam situasi dan kondisi apapun. Pada akhir kegiatan, Mualaf mendapat santunan berupa perlengkapan alat sholat, serta sembako untuk meringankan beban ekonomi kehidupan mereka. Kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan secara berkelan- jutan dengan harapan agar akidah para mualaf meningkat kualitasnya.
Referensi
Nasharuddin. Akhlak: ciri manusia paripurna. Rajawali Pers 2015;.
Pasha MK. Aqidah Islam. Citra Karsa Mandiri; 2003.
Kementerian Urusan Agama Islam. Al-Qur’an dan Terjemah. Jakarta: Asy-Syarif 2012;.
Agustian AG. Rahasia sukses membangun kecerdasan emosi dan spiritual. Penerbit Arga, Jakarta 2001;.
Nasution H, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya Jilid II. Jakarta: Universitas Indonesia. UI Press; 1984.
Hidayat K. Agama dan Kegalauan Masyarakat Modern†dalam Nurcholish Madjid, et al. Kehampaan Spiritual Masyarakat Modern 2000;.
Ausop A. Islamic Character Building: Membangun Insan Kamil, Cendekia Berakhlak Qurani. Bandung: Grafindo Media Pratama 2014;7.
Nurkhalis N. Murtad dalam Perspektif Hadis Nabi SAW (Telaah Hadis‚ Man Baddala Dinahu Faqtuluhu). UIN Alauddin Makassar 2018;.
Shihab MQ. Tafsir al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati 2007;.
Saha E, Ishom M, Hadi S. Sketsa al-Qur’an. Jakarta: Lista Fariska Putra seri 2005;2.
Noorwahidah H, AZ AHA. Pidana mati dalam hukum pidana Islam. Al-Ikhlas; 1994.
Moqsith A. Tafsir atas hukum murtad dalam Islam 2013;.
Kumparan com, Murtad: Pengertian, Penyebab, Akibat, dan Cara Menghindarinya; 2021.
https://kumparan.com/ berita-hari-ini/murtad-pengertian-penyebab-akibat-dan-cara-menghindarinya-1wHGXVROBrP.