KOMPENSASI KERJA DALAM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.24256/m.v5i2.685Abstrak
Karyawan (orang yang bekerja dan diberi upah dari pekerjaannya) adalah salah satu elemen terpenting dalam meningkatkan perusahaan. Meskipun demikian, seringkali hak-hak karyawan tidak terpenuhi dengan baik yang berimbas pada penurunan kinerja. untuk jangka panjangnya akan sangat berpengaruh kepada eksistensi peruasahaan. Ajaran Islam sangat peduli kepada keberadaan karyawan, sebagai bentuk kepedulian kepada dunia kerja, karena Islam menginginkan umatnya untuk giat bekerja, sehingga mereka akan memperoleh hasil yang halal dari pekerjaannyaReferensi
Al-Quran dan Terjemahnya, Semarang: Toha Putra, 2005
Darma, Agus. Manajemen Supervisi; Petunjuk Praktis Bagi Supervisor, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006
Dessler. Manajemen Sumber Daya Manusia, Jogyakarta: BPFE, 2007
Al-Fanani, Zainudin bin Abdul Aziz AlMalibari. Terjemah Fathul Mu’in, Bandung: Sinar Baru Algesindo, 1994
Husnan, Heidjracman Suad. Manajemen Personalia, Jogyakarta: Penerbit Bpfe, 2002
Ibrahim, M. Kasir. Kamus Arab, Surabaya: Apollo Lestari, t.th.
Malayu, Hasibuan S.P. Manajemen Sumber Daya Manusia Dasar dan Kunci Keberhasilan, Jakarta: PT Toko Gunung Agung, 2007
Malik, Muh. Tahir. Perencanaan Strategis SDM dalam Organisasi, Makassar: Kretakupa Print, 2009
……….,. Teori-teori Organisasi, Makassar: Kretakupa Print, 2009
an-Naisaburi, Al-Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaji al-Qusyairi. Shahih Muslim, Jakarta: Gema Insani, 2003
al-Qazwainy, Abi Abdillah bin Yazid. Sunan Ibnu Majah Juz II, Beirut: Dãr alFikr, 2004.
Rahman, Afzalur. Doktrin Ekonomi Islam, Jakarta: Dana Bhakti Wahab, 2005
Rivai, Veithzal. Sumberdaya Manusia untuk Perusahaan dari Teori ke Praktek, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005
Ruky, Achmad. Manajemen Pengajian dan Pengupahan untuk Karyawan Perusahaan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,2006