PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PEMBULATAN HARGA PADA TRANSAKSI JUAL BELI MENURUT SYARI’AT ISLAM DI MINIMARKET INDOMARET KELURAHAN PONTAP KOTA PALOPO
DOI:
https://doi.org/10.24256/m.v6i1.695Abstrak
Permasalahan pokok dalam skripsi ini adalah (1) Persepsi masyarakat terhadap pembulatan harga pada transaksi jual beli di minimarket Indomaret; (2) pandangan Islam tentang penggantian uang sisa pembelian dengan permen di minimarket Indomaret. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan, desain yang digunakan adalah penelitian kualitatif yaitu penelitian menghasilkan data berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang yang dapat diamati. Penelitian ini mengangkat fakta. Sumber data yang peneliti gunakan ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer yaitu data yang langsung diambil dari objek peneliti yaitu kasir Indomaret dan pelanggan. Sumber data primer ini berasal dari data lapangan diperoleh dari hasil observasi dan wawancara. Sumber data sekunder yaitu data yang diambil berupa dokumen Indomaret.Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat menerima adanya pembulatan harga dengan alasan sudah terbiasa tetapi masih ada sebagian kecil masyarakat yang merasa kurang puas dan tidak setuju jika praktek pembulatan harga yang dilakukan. Bila dalam penggenapan uang sisa pembelian ini ada pembeli yang merasa kurang rela, ia dapat memilih untuk tetap mengikuti apa yang dikatakan penjual atau membatalkan jual beli tersebut. Adapun pandangan Islam tentang penggantian uang sisa pengembalian dengan permen yaitu dibolehkan melihat kelangkaan uang receh sehingga membuat pengelola Indomaret menyediakan permen sebagai gantinya. Hal ini memunculkan hukum satu kaidah yang berbunyi “adanya kesulitan memunculkan adanya kemudahan“. Kemampuan dan potensi yang dimiliki manusia dalam memikul hukum itu berbeda-beda, sehingga perlu diadakan jalan untuk menghindarai kesukaran dengan mengadakan pengecualian hukum.
Referensi
Abdul Hakim, Atang. Fiqih Perbankan Syari’ah, Bandung: Refika Aditama, 2011.
Abdurrahman, As-Sa’di, Syeikh, dkk. Fiqih Jual Beli, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.
Afandi, Yazid. Fiqh Muamalah, Yogyakarta: Logung Pustaka, 2009.
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Ed.1. Cet.3; Jakarta: Rineka Cipta, 2002.
Al-Gazali, Imam. Benang Tipis Antara Halal dan Haram, Cet. I; Surabaya: Putra Pelajar, 2002
Athar, Sistem Transaksi Jual Beli di Supermarket PT Citra Sarana Sejahtera Opsal Plaza Menurut Syariat Islam, Skripsi. Palopo: Program Sarjana S1, 2013.
Abdul Hakim, Atang. Fiqih Perbankan Syari’ah, Bandung; Refika Aditama, 2011
Arsip, Sejarah Berdiri Indomaret
Arsip, Indomaret Kelurahan Pontap Kota Palopo
Bugi, Mochamad. Mochamad Bugi, Mengenal Syariat Islam,http:/ www.dakwatuna. com/2008,/2/412/mengenal-syariat-islam-bagian-1di akses pada tanggal 27 November 2015
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Edisi Revisi; Bandung: Deponegoro, 2011.
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ed.3; Cet.4; Jakarta: Balai Pustaka, 2007
Djuwaini, Dimyauddin. Pengantar Fiqih Muamalah, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
Fakhurrozi. At Tafsir Al Kabir, Cet; II: Teheran: Dar Al Kutub Al Ilmiyah
Haroen, Nasrun. Fiqhi Muamalah, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2000
Imam Abu Husain bin Hajjaj Al Qusyari Annaisaburi, Muslim. Kitab Muslim Jus 2, Lebanon: Darul Fikr-Bairut, 1993.
Issa Beekun, Rafik. Etika Bisnis Islam, Cet. I; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004
Ilyas, Pelaksanaan Sistem Jual Beli di Toko Pembangunan Kota Palopo dalam Persfektif Syariat Islam, Skripsi. Palopo: Program Sarjana (S1), 2011
Kamaluddin Muhammad ibn Abd al-Wahid al-Siwasi ibn Humam, al-Imam. Syarh Fath al Qadir, Beirut: Dar al-fikr, 1977, Juz VI
Lubis, Suhrawardi K. Hukum Ekonomi Islam, Cet.II; Jakarta: Sinar Grafindo, 2000.
Muhammad Al-Jamal, Ibrahim. Fiqih Muslimah Ibadat Mu’amalat, Cet. III; Jakarta: Pustaka Amani, 1999.
Margono, S. Metode Penelitian Pendidikan, Cet. IV; Jakarta: Asdi Mahasatya, 2004.
Mas’ud, Ibnu dan Zainal Abidin. Fiqih Mazhab Syafi’I, Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 2000.
Mutahari, Murtadha. Man and Universe, diterjemahkan oleh ; Ilyas Hasan dengan judul : Manusia dan Alam Semesta, Cet; I; Jakarta; Lentera Basritama, 2002.
Najatullah, Muhammad. Kegiatan Ekonomi dalam Islam, Cet.II; Jakarta: Bumi Aksara, 1996.
Narbuko, dan Abu Ahmadi, Cholid. Metodologi Penelitian, Cet. 12; Jakarta: Bumi Aksara, 2012.
Nur Ichwan Muslim, Muhammad. Artikel www.muslim.co.id, 25 November 2015
Pendidikan Nasional, Departemen. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ed.3; Cet.4; Jakarta: Balai Pustaka, 2007
Rahman Ghazali, Abdul. Fiqh Muamalat, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.
Ruslan, Rosady. Metode Penelitian Public Relations da Komunikasi, Ed.1, Cet.3; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006.
Sabri, Alisuf. Pengantar Psikologi Umum dan Perkembangan, Cet.IV; Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 2006
Suhendi, Hendi. Fiqih Muamalah, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002.
Sukma, masyarakat kelurahan Pontap, wawancara, tanggal 11 Mei 2016.
Syafei, Rahmat. Fiqih Muamalah, Cet.I; Bandung: Pustaka Setia.
Thabari, Ath. Jami’ Al Bayan, Cet; II: Kairo: Dar Al Ma’arif, 1954.
Umar, Nasruddin. Argumen Kesetaraan Jender, Cet. I; Jakarta: Paramadina, 1999.
Wiroso, Jual Beli Murabahah, Yogyakarta: Logung Pustaka, 2009.
Yusuf Musa, Muh. Al Fiqh Al Islam, Kairo: Dar Al Kutub Al Haditsah, 1954.