PENETAPAN HARGA PADA SUPERMARKET PT. SEJAHTERA OPSAL KOTA PALOPO PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.24256/joins.v2i2.1476Abstract
ABSTRACT
 This study discusses the Pricing at the Supermarket PT. Prosperous Opsal Palopo City Perspective of Islamic Economics, departing from the formulation of the problem 1). How to fix prices in the supermarket PT. Prosperous Opsal Palopo; 2). How does an Islamic economic overview of the pricing of goods at supermarkets of PT. Prosperous Opsal in Palopo City. The objectives of this study are: 1). To find out how pricing in the supermarket PT. Prosperous Opsal Palopo. 2). To explain how the Islamic Economy views the practice of pricing in the supermarkets of PT. Prosperous Opsal in Palopo City. The method used is quantitative research methods, quantitative methods are traditional methods, because this method has been used long enough so that it has been transmitted as a method for research. This method is a scientific method because it has fulfilled scientific principles that are concrete / empirical, objective, measurable, rational, and systematic. This method is called quantitative method because the research data are in the form of numbers and analysis using statistics. The results of the study show that: The Islamic economic view of price fixing will eliminate economic burdens that may not be reached by the community, eliminate fraudulent practices, and enable the economy to run easily and willingly, and distance themselves from things that can harm the company and consumers (buyers). With this price fixing it can meet the needs of the community, meet the needs of each household, as well as meet the needs of the community especially in the city of Palopo in the long run. Pricing companies can also create a sense of mutual help, because in pricing at PT. Prosperous is the element of help-help.
Â
Keywords: Pricing
Â
ABSTRAK
 Penelitian ini membahas tentang Penetapan Harga Pada Supermarket PT. Sejahtera Opsal Kota Palopo Perspektif Ekonomi Islam, berangkat dari rumusan masalah 1). Bagaimana penetapan harga di supermarket PT. Sejahtera Opsal Palopo; 2). Bagaimana tinjauan ekonomi Islam mengenai penetapan harga barang pada supermarket PT. Sejahtera Opsal di Kota Palopo. Tujuan dari penelitian ini adalah : 1). Untuk mengetahui bagaimana penetapan harga di supermarket PT. Sejahtera Opsal Palopo. 2). Untuk menjelaskan bagaimana pandangan Ekonomi Islam terhadap praktek penetapan harga yang ada pada supermarket PT. Sejahtera Opsal di Kota Palopo. Metode yang digunakan yakni metode penelitian kuantitatif, metode kuantitatif adalah metode tradisional, karena metode ini sudah cukup lama digunakan sehingga sudah mentradisi sebagai metode untuk penelitian. Metode ini sebagai metode ilmiah/scientific karena telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah yaitu konkrit/empiris, obyektif, terukur, rasional, dan sistematis. Metode ini disebut metode kuantitatif karena data penelitian berupa angka-angka dan  analisis menggunakan statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Pandangan ekonomi Islam tentang penetapan harga akan menghilangkan beban ekonomi yang mungkin tidak dapat  dijangkau  oleh  masyarakat,  menghilangkan praktek  penipuan,  serta  memungkinkan ekonomi  dapat berjalan dengan mudah dan penuh kerelaan hati, serta menjauhkan diri dari hal yang dapat merugikan pihak perusahaan dan konsumen (pembeli). Dengan adanya penetapan harga ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, memenuhi kebutuhan tiap rumah tangga, serta memenuhi kebutuhan masyarakat khusunya yang ada dikota Palopo dalam jangka panjang. Penetapan harga perusahaan juga dapat menciptakan rasa saling membantu, karena dalam penetapan harga pada PT. Sejahtera ada unsur tolong-menolong.
 Kata Kunci : Penetapan Harga
DAFTAR PUSTAKA
 Al-Mishri, Abdul Sami’, Pilar-pilar Ekonomi Islam, Cet.I; Yogyakarta:Pustaka pelajar,2006.. Arikunto  Suharsimi,  Prosedur  Penelitian  Suatu  Pendekatan  Praktik,  Cet.  VIII;  Jakarta:Rineka Cipta, 1991.
 Basyir, Azhar Ahmad, Asas-Asas Muamalat Hukum Perdata Islam, UII Press: Yogyakarta, 2000.
 Departemen Agama Republik Indonesia, Pengembangan Profesional Dan Petunjuk Penulisan Karya Ilmiah, Cet I; Jakarta : Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembangan Agama Islam, 2001.Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Bandung: Alqur’an
 Mushaf, 2010.Jakarta: Alqur’an Raja Fahd, 1971.
 Djuwaini, Dimyauddin, Pengantar Fiqih Mu’amalah Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008. Dugan B, Robert dan Steven, J. Taylor. Kualitatif Dasar-Dasar Penelitian, Cet. I; Surabaya:Usaha Nasional, 1993.
 Gitusudarno, Manajemen Pemasaran, Ed. I; Yogyakarta: BPFE, 2000.
 Hoskinsson, Robert,  Alat-alat Analisi dalam Pembelanjaan, Ed. Revisi; Yogyakarta: Andi Offset, 2001..
 Kotler Philip, Marketing Mix, Ed. III; Jakarta: PT. Prenhalindo, 1980. Manajemen pemasaran, Ed. Millenium; Jakarta: Prenhalindo, 2002. Lupiyoadi, Pengantar Bisnis, Jakarta: Salemba Empat, 2001.
Nitisemito dan Alex., Manajemen Pemasaran, Ed. III; Jakarta: Gralia Indonesia, 1996. Qardawi, Yusuf., Norma Dan Etika Ekonomi Islam, Jakarta: Gema Insani Press, 1997. Radiosunu, Manajmen Pemasaran: Analisis Perencanaan dan Pengawasan, Yogyakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, 1995.
 Rangkuti Freddy, Analisis Swot : Tekhnik Membedah Kasus Bisnis, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2004.
 Swasta dan Irawan, Manajemen pemasaran Modern, Ed. II. Cet. V; Yogyakarta: Liberty,1997.
 Suhendi, Hendi, Fiqih Mu’amalah  Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008.
 Shafi’i Rahmat , Fiqih Mu’amalah  Bandung: Pustaka Setia, 2001.
 Swastha,  Basu  dan  Irawan,   Manajemen  Pemasaran  Modern,  Cet.  XIII;  Yogyakarta: Liberty, 2008.
Sugiyono, Cara Mudah Menyusun Skripsi, Tesis dan Disertasi, Cet. II; Bandung, 2014. Sudjana Nana, Penelitian Dan Penilaian Pendidikan, Bandung: Sinar Baru, 1998. Sudijono Anas, Pengantar Statistik Pendidikan Tc. Jakarta : Rajawali Pers, 1997.
Thamrin  Abdullah  dan  Francis  Tantri  Manajemen  Pemasaran,  Cet.  I;  Jakarta:  PT RajaGrafindo Persada, 2012.
Wahyudi, Sri Agustinus, Manajemen Strategi dan Kebijakan Perusahaan, Ed. III; Jakarta: Erlangga, 1996.
 Sumber Lain:
 Ahwal      Al-Syakhshiyyah,      ayat      dan      hadis      ekonomi      tentang      teori. http://www.Irwanto1990.blogspot.co.id/2014/10/.html/.  (diakses  pada  tanggal  18Januari 2016).
 Gioakram13, analisis pesaing, http://www.gioakram.blogspot.co.id/2013/04/.html/.(diakses pada tanggal 28 Juli 2016).
Heni  Setiawati,  Harga  Perspektif  Fiqih  Muamalah,Blog  Heni  Setiawati.(online). http://www.Henisetiawati.blogspot.co.id/2012/04/harga-dalam-perspektif-fiqih- muamalah.htm/. (diakses pada tanggal 06 Februari 2016).
Harlona, Pengertian biaya.http://www.blogspot.co.id/2013/04/.html/. (diakses pada tanggal 1
 Agustus 2016).
 Pengertian    permintaan    dan    penawaran    hukum    faktor    yang    mempengaruhi. http://www.organisasi.org/1970/01/.html. (diakses pada tanggal 1 Agustus 2016).
Pendapat Ulama Mengenai Penetapan Harga. http://www.zonaekis.com. (diakses pada tanggal 30 Juli 2016).
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who wish to publish and disseminate their papers with the Journal Of Institution And Sharia Finance shall agree to the publishing rights set by Journal Of Institution And Sharia Finance Authors understand that they shall assign publication right to as part of the process upon acceptance for publication. Authors agreed that they will transfer certain copyrights to Journal Of Institution And Sharia Finance. Consecutively, authors still retain some rights to use and share their own published articles without written permission from Journal Of Institution And Sharia Finance.
Authors granted Journal Of Institution And Sharia Finance. these following rights; (1) the right to publish and provide the manuscripts in all forms and media for the purpose of publication and dissemination, (2) the authority to enforce the rights in the manuscript, for example in the case of plagiarism or in copyright infringement.
Journal Of Institution And Sharia Finance will follow COPE’s Code of Conduct and Best Practice Guidelines for Journal Editors to protect the research results and takes allegations of any infringements, plagiarisms, ethical issues, and frauds should those issues arise. The manuscript is attributed as authors' work, and are properly identified.