JUAL BELI PAKAIAN SEKOLAH DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH DI PUSAT NIAGA PALOPO

Authors

  • ... .....

DOI:

https://doi.org/10.24256/joins.v2i2.1478

Abstract

                                                           ABSTRACT

This study discusses the buying and selling system implemented by school apparel traders at the Palopo Commercial Center and the Islamic Sharia view of buying and selling school clothes at the Palopo commercial center. The purpose of the research conducted by the author is to study and understand the trading system that is in the trade center of Palopo, and to study and understand the views of Islamic law. The results of this study can add reading references for all parties who need both students and lecturers. The data obtained in the discussion of this thesis is through field study research and library research, namely data collection conducted directly in the field (research objects) or sellers and buyers in the palopo commercial center. This study uses qualitative research, the informants are sellers and buyers of school clothes. Data collection techniques used are observation, documentation, and interviews.

Based on the research results obtained in this study is the trading system in the traditional Palopo trade center, meaning that as usual first of all buyers come to school clothes traders to look around, after finding clothes that are considered suitable, after being checked and tried, then turn to the problem of price bargaining, when between the two parties have agreed on the price determined followed by the handing over of the object of sale and purchase namely school clothes and some money

as a medium of exchange. The seller also provides good service to customers who have come to the store

or their place of business. The seller often reminds of the good things when there is a buyer who wants to buy school clothes by distributing goods that are not in accordance with the capital and profits obtained by the seller. The buying and selling process in the Palopo commercial center does not harm the parties and there is no element of ghararar cheating and coercion in buying and selling.

 Keywords: Buying and Selling, Market.

 Abstrak

 Penelitian ini membahas sistem jual beli yang diterapkan oleh pedagang pakaian sekolah di Pusat Niaga Palopo dan pandangan syariat Islam tentang jual beli pakaian sekolah di pusat niaga palopo. Tujuan penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah untuk mengkaji dan memahami sistem jual beli yang ada di pusat niaga palopo, dan untuk mengkaji dan memahami pandangan syariat Islam. Hasil penelitian ini dapat menambah referensi bacaan bagi semua pihak yang membutuhkan baik mahasiswa maupun dosen. Data yang didapatkan dalam pembahasan skripsi ini adalah melalui riset kajian lapangan serta riset kepustakaan, yaitu pengumpulan data yang dilakukan secara langsung di lapangan (objek penelitian) atau penjual dan pembeli yang ada di pusat niaga palopo. Penelitian ini  menggunakan jenis penelitian kualitatif, yang  menjadi informan adalah penjual dan pembeli pakaian sekolah. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, dokumentasi, dan wawancara.

Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh dalam penelitian ini adalah sistem jual beli di pusat niaga palopo secara Tradisional, artinya seperti biasanya pertama-tama para pembeli datang ke pedagang pakaian sekolah untuk melihat-lihat, setelah ditemukan pakaian    yang dianggap cocok, setelah diperiksa dan  mencobanya, kemudian beralih pada masalah tawar-menawar harga, ketika antara kedua belah pihak telah sepakat dengan harga yang ditentukan diikuti dengan penyerahan objek jual beli yaitu pakaian sekolah dan sejumlah uang

sebagai alat tukar. Penjual juga memberikan pelayanan yang baik  terhadap pelanggan yang telah datang di toko

atau tempat usaha mereka. Para penjual sering mengingatkan hal-hal yang baik ketika ada seorang pembeli yang ingin  membeli  pakaian  sekolah  dengan  mewar  barang  tidak  sesuai  dengan  modal  serta  keuntungan yang didapatkan oleh penjual. Proses jual beli di pusat niaga palopo tidak merugikan para pihak dan tidak ada unsur curang ghararar serta paksaan dalam melakukan jual beli.

 Kata Kunci        : Jual Beli, Pasar.

DAFTAR PUSTAKA

 

Ali M Hasan, Berbagai Macam Transaksi Dalam Islam, Cet.2 Jakarta: PT. Raja GrafindoPersada, 2004 Alquran dan terjemahnya

 A Bilas Richard, Ekonomi Mikro, Jakarta: Rineka Cipta, 1992

 Athar, Sistem Transaksi Jual Beli Di Supermarket PT. Citra Sarana Sejahtera Opsal Plasa Menurut Syariat Islam, (Palopo: Skripsi,2013

 Bassam  Abdullah  bin  Abdurrahman  Ali,  Syarah  Hadis  Pilihan  Bukhari-Muslim,Jakarta: Darul Falah 2003 Departemen Agama RI,  Al-Qur’an dan Terjemahnya

 http://www.dsnmui.or.id/index.php

 Jusmalianti, Bisnis Berbasis Syariah, Cet I : Sinar Grafika Offest

 J Wegant Jerry Dkk, Research methods for business “metode penelitian untuk bisnisâ€,Ed.4, Buku II, Lakarta: Salemba Empat, 2016

 Kamus Besar Bahasa Indonesia

 Mardani, Fiqh Ekonomi Syariah, Cet .1; Jakarta: Kencana, 2012

 Mardani, Hukum Perikatan Syariah di Indonesia, Cet.1, Jakarta: Sinar Grafika, 2013

 M Fuad, Pengantar Bisnis, cet. III, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2003

 Pedoman Penulisan Karya Ilmiah ( Makalah, Skripsi dan Tesis), STAIN Palopo

 P3EI Universitas Islam Indonesia, Ekonomi Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Published

01-12-2019

Issue

Section

Articles

Citation Check