MUZARA’AH DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT LUWU TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.24256/m.v6i1.701Abstrak
Kondisi perekonomian suatu daerah merupakan cerminan tingkat kesejahteraan masyarakatnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik dari segi sandang, pangan dan papan serta tingkat pendidikan. Dalam upaya peningkatan pendapatan masyarakat dihadapkan pada berbagai alternatif, salah satu diantaranya adalah melakukan kegiatan kerja sama dibidang pertanian atau bermuzara’ah. Khususnya di kabupaten Luwu Timur masih terdapat lahan pertanian yang produktif namun belum maksimalkan pengelolahan oleh pemilik. Dari hasil  penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa kerjasama dibidang pertanian (bermuzaraah) memberikan konstribusi positif dengan nilai koofisien determinasi yang cukup signifikan yaitu sebeser 72,3% terhadap pendapatan masyarakat dipengaruhiReferensi
Arikunto, Suharismi. Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik, Jakarta: Rineka Cipta, 2006.
Basyir, Ahmad Azhar. Asas-Asas Hukum muamalah Hukum Perdata Islam, Yogyakarta: UII Pers, 2000.
Departemen Agama RI, Al-Hikmah Al-Qur’an Dan Terjemahannya, Bandung: Diponegoro, 2015.
Hariyana. Dampak Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Di Kelurahan Bukit Duri, Kecamatn Tebet, Jakarta Selatan, Skripsi, Universitas Indonesia, 2012.
Hartono. Statistik Untuk Penelitian, Cet. 6 ; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.
Jhingan, M. L. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan, Ed.I, Cet. X; Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 2004.
Mabrur, Baculu. Kemiskinan Pada Masyarakat Agraris (Studi Kasus Petani Desa Kasiwiang, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu), Skripsi, Universitas Hasanuddin.
Mahdi, Adnan dan Mujahidin. Panduan Penelitian Praktis untuk Menyusun Skripsi, Tesis, & Disertasi, Bandung: Alfabeta, 2014.
Mardani. Fiqh Ekonomi Islam, Jakarta: Kencana, 2012.
Nanasudjana. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah Makalah-Skripsi-tesis-Sisertasi, Bandung: Sinar Baru Argasindo 2008.
Papanek, Gustaf F. Ekonomi Indonesia, Jakarta: PT Gramedia, 2001.
Pasaribu, Ali Musa. Kewirausahaan berbasis agribisnis, Yogyakarta: Penerbit Andi, 2012.
S, Nasution. Metode Penelitian, Jakarta:Bumi Aksara, 2003.
Shihab, M. Quraish. Wawasan Al-Qur’an: Tafsir maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat, (Cet.1;Bandung:Mizan, 2002).
Siregar, Syofian. Statistik Parametrik untuk penelitian kuantitatif, Ed. I, Cet. II; Jakarta: Bumi Aksara, 2014.
Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Ilmu Pengantara, Cet. I; Jakarta: Rajawali Pers, 2001.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D, Cet. X; Bandung: Alfabeta, 2014.
Sugiyono. Metode Penelitian Menejemen, Bandung: Alfabeta, 2013.
Sugiyono. Metode Penelitian Bisnis, Bandung: Alfabeta, 2005.
Suhendi, Hendi. Fiqh Muamalah, Ed. 1, Cet. VI; Jakarta: Rajawali Pers, 2010.
Syafe’i, Rachmat. Fiqh muamalah, Bandung: CV Pustaka, 2001