Model Digipreneur di Pondok Pesantren Digital Al-Yasmin Surabaya: Inovasi Pendidikan Islam di Era Society 5.0
DOI:
https://doi.org/10.24256/jtlr.v8i1.8887Abstract
Lembaga pesantren dituntut beradaptasi dengan perkembangan teknologi global agar tetap relevan. Penelitian kualitatif deskriptif ini mengkaji transformasi pesantren tradisional melalui integrasi teknologi digital dan kewirausahaan, dengan studi kasus di Pondok Pesantren Digital Al-Yasmin Surabaya. Data dikumpulkan melalui studi literatur, observasi partisipatif, dan wawancara mendalam dengan pengasuh, guru, dan santri. Hasil penelitian mengungkap penerapan model digipreneur, yaitu integrasi sinergis antara pendidikan agama Islam, literasi digital, dan penguatan jiwa kewirausahaan sebagai respons terhadap tantangan era digital dan Society 5.0. Implementasi model ini diwujudkan dalam kurikulum hybrid yang membagi porsi pembelajaran secara proporsional dan terstruktur. Analisis menunjukkan bahwa penerapan model ini tidak hanya memperkuat karakter dan identitas keislaman santri, tetapi secara efektif mempersiapkan mereka menjadi sumber daya manusia yang kreatif, kompeten secara teknis, serta mandiri secara ekonomi. Digitalisasi mendorong terciptanya ekosistem pembelajaran yang lebih adaptif dan personal, sekaligus membuka peluang usaha berbasis teknologi serta memperluas jejaring kolaborasi dengan dunia industri dan komunitas. Dampak nyata terlihat pada peningkatan keterampilan santri dalam produksi konten digital, manajemen pemasaran online, dan pengembangan produk usaha. Fleksibilitas model ini juga memungkinkan pesantren merespons cepat perubahan pasar dan teknologi Peningkatan kapasitas digital santri menciptakan lingkungan belajar yang inovatif dan responsif terhadap dinamika sosial-ekonomi masyarakat. Dengan demikian, transformasi digital berbasis kewirausahaan (digipreneur) ini terbukti menjadi strategi yang relevan dan berkelanjutan untuk memperkuat daya saing, keberlangsungan, serta kontribusi nyata pesantren dalam pembangunan nasional di abad ke-21.
References
Arroyan, M. M. (2024). Kebijakan Pendidikan Dan Masa Depan Pondok Pesantren Dalam Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(6), 10747-10756.
Azra, A. (2002). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru.
Fadhil, M. (2019). Digitalisasi Pesantren: Tantangan dan Peluang di Era 4.0. Jurnal Pendidikan Islam, 12(1),, 45-60.
Kuratko, D. F. (2020). Entrepreneurship: Theory, Process, Practice. Cengage Learning.
Mujtahid, M. (2021). Pesantren di Era Society 5.0: Membangun SDM Unggul dan Berkarakter. . Jurnal Studi Islam, 15(2), 112-125.
Noor, H. H. (2022). Wawancara: Inisiasi Pendirian Pesantren Digital Al-Yasmin. Arsip Yayasan Santri Milenial Indonesia.
Qurtubi, A. R. (2024). Manajemen pendidikan Islam berbasis digitalpreneurship sebagai solusi dalam menghadapi tantangan era teknologi digital. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(2), 285- 293.
Siregar, A. A. (2025). Analisis Korelasi Statistik Antara Populasi Jumlah Penduduk dan Pengguna Internet Di Indonesia. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(3),, 4776-4781.
Solihin, M. (2025). Digitalisasi Pendidikan Pesantren: Penerapan Teknologi Dan Dampaknya. Journal of Practice Learning and Educational Development, 5(2), 514-523.
Yolanda, P. &. (2023). Minat Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam di Sekolah Tinggi Agama Islam Hubbulwathan Duri Menjadi Wirausaha di Era Digital Marketing. El-Darisa: Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 356- 370.
Zafriana, L. N. (2025). Penguatan Daya Saing Santri Era Digital melalui OPOP Jatim. Kontribusi: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 428-439.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See the Effect of Open Access)