PONDOK PESANTREN MIFTAHUL ULUM DAN TRANSFORMASI PEMAHAMAN AKIKAH DALAM TRADISI SEPASARAN BAYI

Authors

  • Ngadenan Pascasarjana UIN Palopo, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.24256/kelola.v9i2.12904

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan hubungan tradisi sepasaran bayi dan pelaksanaan akikah, menjelaskan kontribusi Pondok Pesantren Miftahul Ulum dalam pembentukan pemahaman masyarakat, serta mengidentifikasi hambatan pelaksanaan akikah di Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur. Artikel disusun dari tesis berbasis penelitian lapangan kualitatif dengan pendekatan yuridis. Data penelitian asal diperoleh melalui observasi, wawancara dengan unsur pesantren dan masyarakat, serta dokumentasi; keabsahannya diperiksa melalui triangulasi. Analisis mencakup pengelompokan tema, pendalaman unsur temuan, dan perbandingan dengan perspektif hukum Islam. Hasil menunjukkan bahwa akikah dan sepasaran bayi berjalan beriringan, khususnya dalam komunitas berlatar budaya Jawa. Akikah berhubungan dengan penyembelihan hewan sebagai ungkapan syukur, sedangkan sepasaran memuat doa, simbol budaya, dan pemeliharaan silaturahmi. Pesantren berperan memberikan penjelasan mengenai kedudukan tradisi lokal dalam perspektif Islam, termasuk pembedaan antara inti ibadah dan kebiasaan masyarakat. Hambatan utama adalah keterbatasan ekonomi, kesibukan keluarga, dan perbedaan pemahaman mengenai waktu penyembelihan. Hari ketujuh dipandang sebagai waktu utama, tetapi sebagian keluarga menunda pelaksanaan sesuai kemampuan. Artikel menyimpulkan bahwa pendidikan keagamaan yang kontekstual diperlukan untuk meningkatkan pemahaman hukum tanpa mengabaikan nilai sosial tradisi. Direkomendasikan penguatan dialog antara pesantren dan masyarakat serta pembinaan keluarga mengenai dasar hukum akikah dan posisi adat lokal. Temuan ini bersifat kontekstual dan tidak dimaksudkan sebagai ukuran kausal perubahan pemahaman. Kajian ini memperlihatkan bahwa kehadiran pesantren terutama bermakna sebagai sumber klarifikasi atas tradisi yang telah hidup. Penelitian berikutnya perlu mengukur perubahan pemahaman secara sistematis dan menelaah bentuk penyuluhan yang efektif bagi keluarga dengan latar ekonomi serta pengalaman budaya yang berbeda.

Kata kunci: pesantren; akikah; sepasaran bayi; hukum Islam; pendidikan keagamaan.

Downloads

Published

2024-10-01

Citation Check