HUBUNGAN PATRON-KLIEN PADA KOMUNITAS NELAYAN DALAM KERANGKA EKONOMI ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.24256/alw.v6i1.2158Keywords:
Patron-Klien, Nelayan, Ekonomi IslamAbstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh hubungan antara Tengkulak dan nelayan kapal Bagan yang sudah banyak kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari termasuk hubungan Tengkulak dan nelayan kapal Bagan yang ada di pulau Balang Caddi. Nelayan kapal bagan sebagai klien bekerjasama dengan tengkulak nelayan kapal bagan menjual hasil tangkapannya dan Tengkulak membeli hasil tangkapan nelayan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penetapan harga yang Tengkulak terhadap hasil tangkapan nelayan kapal bagan dan untuk mengetahui bagaimana pandangan islam tehadap hubungan Tengkulak dan nelayan kapal Bagan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian yang digunakan adalah:  historis dan normatif. Metode pengumpulan data yang  digunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi lalu teknik pengolahan dan analisa data yaitu : reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau vertifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa harga yang ditetapkan Tengkulak terhadap hasil tangkapan nelayan tidak sesuai dengan harga pasar yang ada sehingga merugikan pihak nelayan kapal bagan sebagai nelayan kapal Bagan yang menjual hasil tangkapannya kepada Tengkulak. Implikasi dari penelitian ini yaitu melalui penelitian yang diharapkan mampu menjadi salah satu solusi dalam menyelesaikan masalah ekonomi, terutama kesejahteraan nelayan. Bagi  pemerintah setempat agar hasil penelitian ini dapat dijadikan masukan atau acuan pengambilan kebijakan dalam menentukan harga pasar pada pasar lelong Makassar.
References
Alsubaily Yusuf, Fiqh Perbankan Syariah: Pengantar Fiqh Muamalah dan Aplikasinya dalam Ekonomi Modern, TTp : Darul Ilmi.
Arikunto Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan, Jakarta : Rineka Cipta, 2002.
Anwar Syamsul, Hukum Perjanjian Syariah: Tudi Tentang Teori Akad dalam Fiqih Muamalat, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010.
Chaudry Safri Muhammad, Fiqh Perbankan Syariah : Pengantar Fiqh Muamalah dan Aplikasinya dalam Ekonomi Modern, Alih Bahasa : Erwandi Tarmizi, TTP : Darul ilmi.
Dahen Dwinda Lovelly, “Analisis Pendapatan Nelayan Pemilik Payang Di Kecamatan Koto Tangah Kota Padangâ€. Journal of Economic and Economic Education. Vol.5 No.1.
Depertemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Jakarta: Al-qur’an Raja Fahd, 1971.
Depertemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Diponegoro : Bandung, 2016
Fandy, Tjiptono, Brand Manajemen and Strategy, Yogyakarta : Andi Offiset.
Ghazaly Rahman Abdullah, dkk, Fiqh Muamalah, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2010.
Ghufran A. Mas’adi, Fiqih Muamalat Kontekstual, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002.
Hakim Lukman, Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam, Penerbit Erlangga, 2012.
Haron Nasrun, Fiqh Muamalah, Jakarta : Media Pratama, 2000.
Hulwati, Ekonomi Islam : Teori dan Praktiknya dalam Perdagangan Obligasi Syariah di Pasar Modal Indonesia dan Malaysia, Ciputat : Ciputat Press Group, 2006.
Imron Masyhuri, Jurnal Kemiskinan dalam Masyarakat Nelayan, 2003
J.Moleong Lexy, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2017.
Kotler Philip, Manajemen Pemasaran Jilid 2, Jakarta : PT.Indeks, 2005
Kusnadi, Hubungan Patron – Klien Bertata Tingkat Dalam Masyarakat Nelayan, Universitas Jamber, 2003-2009.
Mardani, Fiqh Ekonomi Syaariah : Fiqh Muamalah, Jakarta : Kencana, 2012.
Minhajuddin, Hikmah dan Filsafat Fikih Muamalah dalam Islam, Makassar: Alauddin University Press, 2011.
Mughniyah Jawad Muhammad, Fiqh al-Imam Ja’far ash-Shadiq ‘Ardh wa Istidlal (juz 3 dan 4), terj. Abu Zainab, Fiqh Imam Ja’far Shadiq, Jakarta: Lentera, 2009.
Mulyadi. S, Ekonomi Kelautan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Pernada, 2005.
Mustofa Imam, Fiqih Muamalah Kontemporer, Jakarta : Rajawali Pers, 2016.
Nasution Edwin Mustafa. Setyanto Budi, Pengenalan Ekslusif Ekonomi Islam, Jakarta : Prenadamedia Group, 2006.
Nujaim Ibnu, al-Asybah wa al-Nazhar, Beirut : Dar al-Khutub al-Ilmiyah,1985.
Rozalinda, Fikih Ekonomi Syariah : Prinsip dan Implementasinya Pada Sektor Keuangan Syariah, Jakarta : Rajawali Pers, 2017.
Yunus Muhammad, Kamus Besar Bahasa Arab Indonesia, Jakarta : Yayasan Penyelenggaraan Penerjemah Tafsir Qur’an, 1982.
Yahya Zakariyah Abu bin Syaraf al-Nawawi. Shahih Muslial bin Syarh al- Nawawi, di Tahqiq Adid Abd. Al-Mawjud dan Ali Ma’awd, Riyad : Maktabah Nizar Mustafa al-Nawawi