SUBMISSION
PUBLICATIONS
ASSOCIATION
TEMPLATE
SUPPORT CONTACT
Mengkaji Isu syariat bidang muamalah maliyah untuk mencapai tujuan ekonomi berkelanjutan,kebijakan dan pengaturan tertentu yang berkeadilan dan penguraian penumpukan modal kepada kelompok tertentu, menjaga lingkungan, dan menangani masalah etika yang terkait dengan bisnis di sektor ekonomi. Fiqh dapat membantu pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan sehat, yang dapat memberikan kesejahteraan bagi kemanusiaan universal dan menjaga lingkungan serta sumber daya alam. Ekonomi berkelanjutan yang seperti apa yang berkembang saat ini.
Author's country coverage: Indonesia & Afghanistan
SUBMISSION
PUBLICATIONS
ASSOCIATION
TEMPLATE
SUPPORT CONTACT
TOOLS
USER
MEMBERS
SPONSORED BY
Al-Amwal : Journal Of Islamic Economic Law, Faculty of Sharia, IAIN Palopo, Indonesia
E-mail: jurnal.al-amwal@iainpalopo.ac.id
Al-Amwal: Journal of Islamic Economic Law is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.