Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam Pembinaan Kerukunan Hidup Beragama Di Luwu Timur
DOI:
https://doi.org/10.24256/pal.v4i1.566Keywords:
Beragama, FKUB, Kerukunan, PembinaanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran keberagaman masyarakat dan peran FKUB dalam memelihara harmonisasi trilogi kerukunan beragama masyarakat Luwu Timur. Penelitian ini merupakan jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yaitu penelitian yang mengarahkan penelitiannya pada gejala-gejala yang terjadi pada masyarakat yang berbeda agama. Adapun subjek penelitian ini adalah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Pengurus FKUB Kab. Luwu Timur, Tokoh agama dari masing-masing agama yang ada di Kab. Luwu Timur, Kementerian Agama Kab. Luwu Timur dan Masyarakat Biasa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kabupaten Luwu Timur masyarakatnya sangat majemuk karena terdiri dari berbagai suku, ras, budaya dan agama. Tetapi kemajemukan itu juga masyarakat Luwu Timur sangat toleran. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Luwu Timur sangat strategis dalam membina dan memelihara harmonisasi kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, terutama dalam memelihara harmonisasi kerukunan hidup beragama, antar umat beragama, dan antar hidup beragama dengan Pemerintah.
References
Bara, Ardias. Pengurus Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Luwu Timur. Wawancara. Kantor FKUB Luwu Timur, 2 Oktober 2018.
Budianto Arif, Kerukunan Umat Beragama (Studi Hubungan Pemeluk Islam dan Kristen di Relokasi Turgo Sleman Yogyakarta), (Yogyakarta: Ushuluddin), 2006.
Budianto Arif, Kerukunan Umat Beragama (Studi Hubungan Pemeluk Islam dan Kristen di Relokasi Turgo Sleman Yogyakarta), (Yogyakarta: Ushuluddin), 2006.
Bungin Burhan, Penelitiankualitatif. (Jakarta: Prenada Media Group), 2007.
D. A. Wila Huky, Pengantar Sosiologi (Surabaya: Usaha Nasional), 1986.
Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni Dan Film. Pedoman Teknis Pemberdayaan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Jakarta: Departemen Kebudayaan dan Pariwisata), 2005.
Guntur, Muhammad. Kepala Kesbangpol Luwu Timur, 1 Oktober 2018.
H. Abu Bakar. Kepala Kementerian Agama Luwu Timur. Wawancara. Di Rumah Jabatan Kemeterian Agama Luwu Timur., 1 Oktober 2018.
H. Ardiansyah. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Luwu Timur. Wawancara. Di Kantor FKUB Luwu Timur, 2 Oktober 2018.
H. Mando. Pengurus Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Luwu Timur. Wawancara. Kantor FKUB Luwu Timur, 2 Oktober 2018.
Harun. Kasi Bimas Kristen. Wawancara di ruang kerjanya Kantor Kemeterian Agama Luwu Timur, 20 September 2018.
K. J. Veeger, Realitas Sosial: Refleksi Filsafat Sosial atas Hubungan individu Masyarakat dalam Cakrawala Sejarah Sosiologi (Jakarta: Gramedia), 1993.
Lestari, Sri Puji. “Hubungan Antar Umat Beragama di Lingkungan Masyarakat Wihara Jina Dharma Sradha Desa Siraman Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunung Kidu.†Fakultas Ushuludin UIN Sunan Kalijaga, 2009.
Lexy J. Moleong, Metodelogi Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosdakarya, cet 13), 2000.
M Sastrapratedja, (ed). Manusia Multi Dimensional: Sebuah Renungan Filsafat (Jakarta: Gramedia), 1983.
Mardan. Staf Kemeterian Agama RI Kabupaten Luwu Timur. Wawancara., 1 Oktober 2018.
Sapari Imam Asyari, Metodologi Penelitian Sosial Suatu Petunjuk Ringkas. (Surabaya: usaha nasional), 1981.
Soeryono Soekamto, Sosiologi Suatu Pengantar (Jakarta: Grafindo Persada), 1990
Sugiono. Memahami Penelitian Kualitatif, (bandung: ALFABET), 2005.
Sumarni S. Staf Kementerian Agama Luwu Timur. Wawancara., 1 Oktober 2018.
TEKAPE.com. Berita. Pengukuhan FKUB Luwu Timur, tekape.com.
Yoharis. Pendeta Agama Kristen Luwu Timur, Kantor Forum Komunikasi Umat Beragama Luwu Timur, 2 Oktober 2018.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2019 Kaharuddin Kaharuddin, Muh. Darwis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.