Tokoh Lintas Agama Merawat Kerukunan Umat (Belajar Multikultural Dari Kota Malang)
DOI:
https://doi.org/10.24256/pal.v5i2.1503Keywords:
Religious Leaders, Interfaith, Harmony, MulticulturalismAbstract
Abstract[English]:Â
This study explains the experience of interfaith leaders in realizing religious harmony in Malang. The theory will be used the idea of spiritual connection and the meaning of religious peace on sharia and human rights theory. This study uses a qualitative method with a phenomenological research approach. The research subject is an interfaith figure in Malang, who is incorporated in the Religious Harmony Forum (FKUB). The type of data presented is primary data from the results of in-depth interviews with the research subjects. The data that has been collected is analyzed in five stages, namely transcribing data as it is, reducing and eliminating data, classifying data, validating data, and making a description as a final report. The results of this study are twofold: The first, Malang City interfaith leaders are active in anticipating and resolving conflicts and maintaining religious harmony that has been created in various ways such as dialogue, silaturrahim and cooperation. The second, the interfaith leaders of Malang interpret religious harmony by mutual tolerance, mutual respect, and mutual freedom in terms of social and humanity but still in their faith by not uniting them.
Abstrak[Indonesia]:Â
Penelitian in menjelaskan pengalaman tokoh lintas agama dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di Kota Malang. Teori yang akan digunakan adalah teori kerukunan umat beragama, teori hukum islam dan hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian fenomenologi. Subjek penelitiannya adalah tokoh lintas agama di Kota Malang yang tergabung di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Jenis data yang disajikan adalah data primer dari hasil wawancara mendalam dengan para subjek penelitian. Data yang telah terkumpul dianalisis dengan lima tahapan yaitu mentranskrip data apa adanya, mereduksi dan mengeliminasi data, mengklasifikasi data, memvalidasi data, dan membuat deskripsi sebagai laporan akhir. Adapun hasil penelitian ini ada dua: Pertama, tokoh lintas agama Kota Malang aktif dalam mengantisipasi dan menyelesaiakan konflik serta memelihara kerukunan umat beragama yang sudah tercipta dengan berbagai cara seperti berdialog, silaturrahim dan gotong royong. Kedua, tokoh lintas agama Kota Malang memaknai kerukunan umat beragama dengan saling toleran, saling menghormati, dan saling memberi kebebasan dalam hal sosial dan kemanusiaan namun tetap dalam iman masing-masing dengan tidak menyatukannya.
Â
References
Adnan Buyung Nasution, A. Patra M. Zen. Instrumen Internasional Pokok Hak Asasi Manusia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2006.
Agama, Kementrian. Laporan Tahunan Demografi Penganut Agama di Jawa Timur. Jakarta, 2014.
Aisyah, Siti, “Peran Tokoh Agama dalam Membina Kerukunan antar Umat Beragama Di Kawasan Pacinan Kota Semarang.†Skripsi: Fakultas Ushuluddin Institut Agama Islam Negeri Walisongo, 2014.
Anang Firdaus, Muhammad, “Eksistensi FKUB dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama di Indonesiaâ€, Kontekstualita; Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, Volume 29, Nomor 1, 2014.
Bajera, Pdt. Ida Bagus, wawancara oleh M. Ikhwan. Wawancara dengan Tokoh Agama Hindu Kota Malang (9 Februari 2018).
Bertens, K. Sejarah Filsafat Kontemporer Jerman dan Inggris. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2014.
Bungin, Burhan. Metode Penelitian Kualitatif, Aktualisasi Metodologis ke Arah Ragam Varian Kontemporer. Jakarta: Rajawali Press, 2011.
Creswell, Jhon. Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Riset Kualitatif dan Kuantitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015.
Handianoto dan Soehargo, Paulus H. Perkembangan Kota dan Arsiterktur Kolonial di Malang.Surabaya-Yogyakarta. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Univ. Kristen Petra dan Penerbit Andi, 1996
Hariono, wawancara oleh M. Ikhwan. Wawancara dengan Tokoh Agama Budha Kota Malang (11 Februari 2018).
Ikhwan, M. Belajar Multikultural Dari Kota Malang, Yogyakarta: Zahir Publishing, 2019.
Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta: Sekretariat Jendral MPR RI, 2019.
Jirhanuddin, Perbandingan Agama Pengantar Studi Memahami Agama-Agama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar 2010.
Kaharuddin, Muh. Darwis, “Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam Pembinaan Kerukunan Hidup Beragama di Luwu Timurâ€, PALITA: Journal of Social-Religion Reseach, Volume 4, Nomor 1, 2019.
Kususma, Taufik, wawancara oleh M. Ikhwan. Wawancara dengan Tokoh Agama Islam Kota Malang (10 Februari 2018).
M. Thoriqul Huda, Irma Khasanah, “Peran Budaya dalam Membangun Hubungan Antara Umat Beragama di Suku Tenggerâ€, PALITA: Journal of Social-Religion Reseach, Volume 14, Nomor 1, 2019.
Mujab, M., wawancara oleh M. Ikhwan. Wawancara dengan Tokoh Agama Islam Kota Malang (10 Februari 2018).
Mulyo, Bintarto, wawancara oleh M. Ikhwan. Wawanara dengan Tokoh Agama Konghucu Kota Malang (15 Februari 2018).
Nursalim, wawancara oleh M. Ikhwan. Wawancara dengan Tokoh Agama Islam Kota Malang (13 Februari 2018).
Prayitno, Stefanus Hadi, wawancara oleh M. Ikhwan. Wawanara dengan Tokoh Agama Kristen Kota Malang (4 Maret 2018).
Rahmadi, A. Sulaeman, “Peran Kaum Muslimin Dalam Pembinaan Kerukunan Hidup Antarumat Beragama Di Kota Surakarta (Studi Di Fkub Kota Surakarta).†Tesis: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2012.
Rizvi, Ali A. Sang Muslim Ateis: Perjalanan dari Religi ke Akal Budi. Jakarta: LSM Indeks, 2017.
Rodin, Dede, “Riddah dan Kebebasan Beragama Dalam Alquran†Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah, Volume 14, Nomor 2 Juli 2014.
Stev Koresy Rumangit. “Kekerasan dan Diskriminasi antar Umat Beragama di Indonesiaâ€, Lex Administratum: Jurnal Elektronik Bagian Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Unsrat, Volume 1, Nomor 2, 2013.
Sudarsyah, Asep, “Kerangka Analisis Data Fenomenologi (contoh analisis teks sebuah catatan harian).†Jurnal Penelitian Pendidikan (JPP): Universitas Pendidikan Indonesia, 2016.
Sugiwijono, Nugroho, wawancara oleh M. Ikhwan. Wawancara dengan Tokoh Agama Katolik Kota Malang (13 Februari 2018).
Sumbulah, Umi, “Pluralisme dan Kerukunan Umat Beragama Perspektif Elit Agama di Kota Malangâ€, Analisa: Journal of Social, Science and Religion, Volume 22, Nomor 1, 2015.
Titik Suwaryati, Imam Syaukani, Kompilasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Kerukunan Umat Beragama. Jakarta: Puslitbang Kehidupan Keagamaan, 2008.
Wahidi, Ahmad, “Mistisisme Sebagai Jembatan Menuju Kerukunan Umat Beragamaâ€, Ulul Albab: Jurnal Studi Islam, Volume 14, Nomor 2, 2013.
https://bakesbangpol.malangkota.go.id/2019/12/11/kota-malang-raih-penghargaan-kota-peduli-ham-2019/
https://malangvoice.com/malang-raih-penghargaan-kota-peduli-ham-tahun-2018/
https://www.koran-jakarta.com/kota-malang--hattrick--raih-penghargaan-peduli-ham/
https://www.liputan6.com/regional/read/2575667/masjid-dan-gereja-bersanding-mesra-di-malang
https://www.timesindonesia.co.id/read/news/140290/komnas-ham-kasus-intoleransi-terus-meningkat