EKSISTENSI HAK ATAS TANAH DAN PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM
DOI:
https://doi.org/10.24256/alw.v7i1.3459Keywords:
Land rights, land acquisition, public interestAbstract
References
Darman, I Komang. “MEKANISME PEMBEBASAN DAN PENCABUTAN HAK ATAS TANAH.†Belom Bahadat, 2019. https://doi.org/10.33363/bb.v8i2.202.
Gunanegara, Gunanegara. “KEKUATAN HUKUM SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK SEBAGAI ALAS HAK PENGURUSAN HAK ATAS TANAH [Legal Enforcement of A Statement Letter of Land Utilization as the Legal Basis to Obtain Land Rights].†Law Review, 2022. https://doi.org/10.19166/lr.v0i3.4864.
Hadisiswati, Indri. “KEPASTIAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN HUKUM HAK ATAS TANAH.†Ahkam: Jurnal Hukum Islam, 2014. https://doi.org/10.21274/ahkam.2014.2.1.118-146.
Indonesia, Republik. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012, 3 § (2012).
Mahkamah Agung. “Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pedoman Beracara Dalam Sengketa Penetapan Lokasi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Pada Peradilan Tata Usaha Negara.†Berita Negara Tahun 2016 Nomor 176, 2016.
Mustarin, Basirah. “GANTI KERUGIAN PEMBEBASAN TANAH MILIK UNTUK KEPENTINGAN UMUM.†El-Iqthisadi : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Dan Hukum, 2020. https://doi.org/10.24252/el-iqthisadi.v2i1.14041.
Pamuncak, Aristya Windiana. “PERBANDINGAN GANTI RUGI DAN MEKANISME PERALIHAN HAK MENURUT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 65 TAHUN 2006 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012.†Law and Justice, 2016. https://doi.org/10.23917/laj.v1i1.2699.
Parentah, Tri O. “UPAYA HUKUM BAGI YANG TERKENA PEMBEBASAN TANAH DAN PENCABUTAN HAK.†Lex Privatum, 2016.
Rohaedi, Edi, Isep H. Insan, and Nadia Zumaro. “MEKANISME PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM.†PALAR | PAKUAN LAW REVIEW, 2019. https://doi.org/10.33751/.v5i2.1192.
Santoso, Urip. “ASPEK KEPENTINGAN UMUM DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN.†Perspektif, 1998. https://doi.org/10.30742/perspektif.v3i1.578.
SARI, NI LUH ARININGSIH. “KONSEP HAK MENGUASAI NEGARA TERHADAP TANAH DALAM HUKUM TANAH (UUPA) DAN KONSTITUSI.†GANEC SWARA, 2021. https://doi.org/10.35327/gara.v15i1.202.
Subekti, Rahayu. “KEBIJAKAN PEMBERIAN GANTI KERUGIAN DALAM PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM.†Yustisia Jurnal Hukum, 2016. https://doi.org/10.20961/yustisia.v5i2.8754.
Swela, Andriani Gita. “Analisis Dampak Pembebasan Tanah Dan Nilai Ganti Rugi Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Dalam Pembangunan Waduk Logung Di Desa Kandangmas Dan Desa Tanjungrejo Kabupaten Kudus.†Journal of Politic and Government Studies, 2017.
The Republic Of Indonesia, Government. Law of Republic of Indonesia Number 5 of 1960 Concerning Basic Regulation for Agrarian Principle (Basic Agrarian Law), Pub. L. No. Nomor 5 Tahun 1960, 1 (1960).
Untuk, Pembangunan, and Kepentingan Umum. “Ganti Rugi Pembebasan Tanah Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.†Lex Privatum, 2018.
Wangke, Tivanya Nikita. “Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Indonesia.†Lex Administratum, 2016.
Zamil, Yusuf. “PERLINDUNGAN HUKUM PEMBELI APARTEMEN ATAU RUMAH SUSUN DI ATAS TANAH HAK PENGELOLAAN.†Arena Hukum, 2017. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2017.01003.6.