Vol. 9 No. 2 (2024): Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law

					View Vol. 9 No. 2 (2024): Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law
Mengkaji Isu syariat bidang muamalah maliyah untuk mencapai tujuan ekonomi berkelanjutan,kebijakan dan pengaturan tertentu yang berkeadilan dan penguraian penumpukan modal kepada kelompok tertentu, menjaga lingkungan, dan menangani masalah etika yang terkait dengan bisnis di sektor ekonomi. Fiqh dapat membantu pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan sehat, yang dapat memberikan kesejahteraan bagi kemanusiaan universal dan menjaga lingkungan serta sumber daya alam. Ekonomi berkelanjutan yang seperti apa yang berkembang saat ini.
Published: 2024-10-22

Articles