INVESTASI ASING DAN ALIH TEKNOLOGI

Authors

  • Fitriani Jamaluddin Institut Agama Islam Negeri Palopo, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.24256/alw.v4i1.2564

Keywords:

Investment, Direct Investment, Technology

Abstract

As a developing country, Indonesia requires a large enough capital to carry out national development. The capital needed for national development is not immediately available, but the Government must make useful policies in order to obtain large amounts of capital. One of the policies that can help Indonesia to obtain a large enough capital is the policy in the field of investment in the form of direct investment

References

Budi, Hendrik. 2010. Hukum Investasi. Jakarta : Sinar Grafika

Harjono, Dhaniswara. 2007. Hukum Penanaman Modal. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.

Lindsay, Tim. 2011. Hak Kekayaan Intelektual, Suatu Pengantar. Bandung : Alumni

Lubis, T. Mulya. 1986. Hukum dan Ekonomi. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan

_____________dan Bukbaum, M. Richard. 1986. Peranan Hukum Perekonomian di Negara-Negara Berkembang. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.

Salim dan Sutrisno, Budi. 2008. Hukum Investasi Di Indonesia. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada

Suherman, Maman. 2002. Aspek Hukum Dalam Ekonomi Global. Jakarta : Ghalia

Indonesia

Sumantoro. 1986. Hukum Ekonomi. Jakarta :Penerbit Universitas Indonesia

_________. 1984. Bunga Rampai Permasalahan Penanaman Modal dan Pasar modal. Jakarta : Binacipta.

Gumelar, Galih. Naik 20%, Investasi Asing di Indonesia Tertinggi di Asean, diakses pada halaman web http://www.cnnindonesia.com, Pada Tanggal 23 Mei 2016.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Downloads

Published

2019-03-13

How to Cite

Jamaluddin, F. (2019). INVESTASI ASING DAN ALIH TEKNOLOGI. Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law, 4(1), 88–98. https://doi.org/10.24256/alw.v4i1.2564

Citation Check