PERSEPSI HUKUM ISLAM TERHADAP HAK CUTI MELAHIRKAN BAGI DOSEN Dan STAF UNIV. MUHAMMADIYAH PALOPO
DOI:
https://doi.org/10.24256/alw.v7i2.3011Abstract
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami lebih lanjut tentang ketentuan hak cuti melahirkan terhadap pekerja perempuan di Universitas Muhammadiyah Palopo dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum hak cuti melahirkan terhadap tenaga kerja perempuan. Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, yang mana metode ini merupakan metode yang digunakan secara langsung terjun kelapangan untuk memperoleh kebenaran yang terjadi di lapangan. Penerapan pemberian cuti kepada pekerja perempuan di Universitas Muhammadiyah di Palopo sudah terlaksana dengan optimal, yang didasari oleh peraturan yang berlaku yakni dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang KetenagaKerjaan sebagai dasar yuridis serta menggunakan Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pelaksanaan pemberian hak cuti melahirkan terhadap pekerja perempuan di Universitas Muhammadiyah Palopo, sudah berjalan dengan baik dengan diberikannya waktu cuti 3 bulan yang mana sesuai dengan ketentuan Undang_Undang No. 13 tahun 2003