KERAHASIAAN BANK SUATU TINJAUAN DALAM ATURAN HUKUM PERBANKAN SYARIAH DI INDOESIA
DOI:
https://doi.org/10.24256/alw.v1i1.624Keywords:
Bank Secrecy, The Rule of Law, Indonesian Islamic BankingAbstract
References
Supraptomo, Heru, 2005, Terobosan Hukum dalam Rahasia Bank, artikel dalam Jurnal Hukum Bisnis Volume..., Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis, Jakarta.
Djumhana, Muhammad , 1996, Rahasia Bank (Ketentuan dan Penerapannya) di Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
Sutedi, Andrian, 2007, Hukum Perbankan: Suatu Tinjauan Pencucian Uang, Merger, Likuidasi, dan Kepailitan, Sinar Grafika, Jakarta.
Hermansyah, 2005, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Kencana, Jakarta.
Soekanto, Soejono, 2006, Pengenalan Penelitian Hukum, Grafindo, Jakarta.
Sjahdeini, Sutan Remy, 2006, Rahasia Bank: Berbagai Masalah di Sekitarnya, dalam Hukum Perbankan, Program Pascasarjana Universitas Indonesia, Jakarta.
Djumhana, Muhammad , 1996, Rahasia Bank (Ketentuan dan Penerapannya) di Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
Fuady,Munir, 1999, Hukum Perbankan Modern Buku Kesatu, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Muhamad Djumhana, 2012, Hukum Perbankan di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Cetakan ke VI.
Hermansyah, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Rachmadi Usman, 2003, Aspek-Aspek Hukum Perbankan di Indonesia, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Djoni S. Gozali dan Rachmadi Usman, 2008, Buku Ajar Hukum Perbankan Nasional, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
M Yahya Harahap, 1997, Beberapa Tinjauan tentang Permasalahan Hukum Buku Kedua, PT Citra Aditya Bakti, Bandung